Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day
    Indramayu

    Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day

    By Redaksi10 Juni 2025Updated:10 Juni 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perhubungan tengah mempersiapkan pelaksanaan program Car Free Day (CFD) yang akan digelar secara rutin di pusat Kota Indramayu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan ramah bagi masyarakat.

    Program CFD bertujuan membatasi penggunaan kendaraan bermotor di area tertentu, sejalan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 199 Tahun 2004 tentang Hari Bebas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mengurangi polusi udara, mendorong gaya hidup sehat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan transportasi ramah lingkungan.

    BACA JUGA :  Investasi Triwulan I 2025 Indramayu Tembus Rp362 Miliar, Lucky Hakim dan Syaefudin Komitmen Dorong Iklim Usaha Ramah Investor

     

    Pasang Iklan

    Dalam pelaksanaannya, CFD direncanakan berlangsung pada Jumat dan Sabtu malam, serta Minggu pagi, dengan penutupan sementara sejumlah ruas jalan di sekitar Alun-Alun Indramayu. Adapun jalan yang akan ditutup untuk kendaraan bermotor meliputi Jalan Letnan Jenderal S. Parman dan Jalan R.A. Kartini.

    Penutupan dilakukan sepenuhnya bagi seluruh jenis kendaraan bermotor, kecuali kendaraan darurat atau yang telah mendapat izin khusus. Untuk menunjang kelancaran, rambu-rambu larangan masuk telah dipasang di titik-titik strategis guna mengatur arus lalu lintas di luar zona CFD.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Plt. Kepala Dinas Perhubungan Indramayu, Mardono, mengatakan bahwa pelaksanaan CFD tidak hanya ditujukan untuk menjaga lingkungan, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat.

    “Selain untuk berolahraga dan bersosialisasi, warga juga dapat menikmati berbagai kegiatan UMKM dan hiburan lokal yang turut meramaikan kawasan CFD. Ini merupakan langkah nyata Pemkab Indramayu dalam mendukung pengurangan emisi karbon serta menciptakan ruang kota yang lebih manusiawi dan inklusif,” jelas Mardono.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    BACA JUGA :  Kendalikan Inflasi dan Perluas Digitalisasi, Pemkab Indramayu Gelar High Level Meeting TPID dan TP2DD

    Sebagai bentuk antisipasi atas pembatasan kendaraan, Pemkab juga telah menyiapkan beberapa kantung parkir strategis di sekitar kawasan CFD, antara lain di Masjid Agung Indramayu, Jalan Mayor Sastraatmaja, Barrak Cafe, Kodim Lama, Jalan Kopral Dali, Jalan Telepon, Jalan Veteran, dan Jalan Yos Sudarso.

    Berdasarkan survei terakhir, kapasitas parkir di lokasi-lokasi tersebut dinyatakan masih mencukupi, dengan daya tampung 346 unit sepeda motor dan 29 unit mobil.

    Kesiapan infrastruktur ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan CFD yang tertib dan nyaman.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    car free day Pemkab Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleTanpa Kemewahan, MDTU Al Furqon Rayakan Kelulusan dengan Penuh Makna dan Doa
    Next Article Syaefudin Sidak Discapil, Pastikan Pelayanan Adminduk Pascacuti Idul Adha
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi