INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Kepolisian dan sejumlah instansi terkait menyepakati berbagai langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan di Jalur Pantura. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Kecelakaan Kiajaran Kulon yang digelar di Gedung Patria Tama, Polres Indramayu, Rabu (22/7/2026).
FGD dihadiri oleh perwakilan Korlantas Mabes Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Barat Kementerian Perhubungan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR, PT Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di ruas Jalur Pantura Indramayu yang menjadi salah satu jalur nasional dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
Salah satu hasil kesepakatan FGD adalah penertiban 141 titik U-turn ilegal di sepanjang Jalur Pantura. Selain menutup putaran balik yang tidak sesuai ketentuan, instansi terkait juga akan melakukan penyesuaian standar ketinggian U-turn guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Forum tersebut juga merekomendasikan peningkatan fasilitas keselamatan jalan melalui pengusulan pemasangan CCTV di titik-titik rawan kecelakaan, penambahan rambu batas kecepatan, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), warning light, serta pita penggaduh.
Selain pembenahan infrastruktur, peserta FGD menekankan pentingnya edukasi dan penegakan hukum terhadap penggunaan kendaraan bak terbuka.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan jenis pick-up maupun truk bak terbuka sebagai sarana mengangkut penumpang karena berisiko tinggi terhadap keselamatan. Penegakan aturan akan dilakukan melalui teguran hingga tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Andri Sigit, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu agar menyediakan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai kantong parkir atau rest area bagi kendaraan angkutan barang.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut penting untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dipicu kelelahan pengemudi, terutama di jalur Pantura yang memiliki volume lalu lintas tinggi.
“Kami mengusulkan kepada Bupati agar menyediakan lahan untuk kantong parkir atau rest area bagi kendaraan angkutan barang sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan pengemudi,” ujar Andri.
Sementara itu, PT Jasa Raharja menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program penurunan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan pemberian santunan kepada korban kecelakaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, kementerian, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan keselamatan berlalu lintas di Jalur Pantura Indramayu semakin meningkat.
Langkah-langkah strategis yang telah disepakati tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. **
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

