Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Bupati Indramayu Terapkan Sistem Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru
    Indramayu

    Bupati Indramayu Terapkan Sistem Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru

    By Redaksi13 Juli 2025
    Bupati Indramayu Terapkan Sistem Lima Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi memberlakukan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SMP negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 400.3/1989-Disdikbud yang ditandatangani pada Juli 2025.

    Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif pada satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa sekolah jenjang SMP di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menjalankan sistem lima hari belajar, yaitu dari Senin hingga Jumat. Jam belajar ditetapkan mulai pukul 06.30 hingga 13.00 WIB.

    Pasang Iklan

    BACA JUGA :  Tingkatkan Peluang Kerja,LPK Kaina Indonesia Ikuti Job Fair 2024 Indramayu

    Sementara itu, untuk jenjang PAUD dan SD tetap menerapkan enam hari sekolah, kecuali jika ada penyesuaian berdasarkan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Pengaturan jadwal pembelajaran sepenuhnya diserahkan kepada satuan pendidikan, dengan tetap melaporkan pelaksanaannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu,” tulis Bupati dalam edaran tersebut.

    Kegiatan pembelajaran agama, penguatan karakter, atau ekstrakurikuler tetap dapat dilaksanakan di luar jam sekolah atau pada hari Sabtu. Namun, pelaksanaan lima hari sekolah tidak berlaku bagi satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, yang pengaturannya menjadi kewenangan Kemenag.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    BACA JUGA :  Seleksi Direksi Baru Perumdam Tirta Darma Ayu Dimulai, Bupati Tekankan Minimalisir Kebocoran dan Perbaikan Pelayanan Publik

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu juga diminta untuk melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara berkala kepada Bupati.

    Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kegiatan belajar dan kehidupan sosial siswa, sekaligus memberikan waktu lebih untuk pengembangan karakter serta kebersamaan dengan keluarga. **(Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Dinas Pendidikan Indramayu Indramayu jam belajar kebijakan daerah kebijakan pendidikan Kementerian Agama lima hari sekolah PAUD pendidikan Jawa Barat SD sekolah Indramayu sekolah Senin-Jumat SMP negeri surat edaran bupati tahun ajaran 2025 waktu bersama keluarga
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleChamp Resto Indonesia Resmi Hadir di Indramayu, Tawarkan 4 Brand Sekaligus dengan Konsep Multi-Brand
    Next Article Foam Party Meriahkan Liburan Sekolah di Embung Jangkar
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi