Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, Juli 21
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » DPRD Indramayu Desak Kepatuhan UMK dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
    Gaya Hidup

    DPRD Indramayu Desak Kepatuhan UMK dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

    By Redaksi23 April 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Bandung – Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat untuk membahas penerapan upah minimum dan penyerapan tenaga kerja di wilayah Indramayu.

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indramayu terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Untuk tahun 2025, UMK Indramayu ditetapkan sebesar Rp2.794.237,00 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    BACA JUGA :  Ratusan Buruh Memadati Balai Kota Bandung, Suarakan Aspirasi Terkait Hak Cipta Kerja

     

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Sekertaris Komisi I DPRD Indramayu dari Fraksi PKB, Sadar, S.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya berharap perusahaan-perusahaan di Indramayu tidak hanya mematuhi ketentuan UMK, tetapi juga memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.

    “Paling tidak 80-90% tenaga kerja harus dari warga lokal Indramayu, syukur-syukur bisa 100%. Ini penting untuk mengurangi angka pengangguran di kabupaten kita,” tegasnya. Rabu, (23/4).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    Kunjungan DPRD kabupaten Indramayu ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat

    Selain upah yang sesuai UMK, Komisi I juga mendorong setiap perusahaan untuk menyusun struktur dan skala upah yang adil dan transparan. Struktur dan skala upah merupakan susunan tingkat upah dari yang terendah hingga tertinggi berdasarkan jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.

    “Penyusunan struktur dan skala upah wajib dilakukan oleh pengusaha. Ini tidak hanya jadi pedoman dalam menetapkan upah, tapi juga untuk mengurangi kesenjangan antar pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan memastikan kepastian penghasilan yang layak,” ujar Sadar.

    BACA JUGA :  Festival Hadroh oleh Baznas dan Pengurus Masjid Agung Semarakkan Peringatan Maulid Nabi di Indramayu

     

    Komisi I mengingatkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK. Bagi perusahaan yang selama ini sudah memberikan upah lebih tinggi dari UMK, tidak diperbolehkan untuk menurunkannya.

    Diharapkan, dengan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan dan komitmen menyerap tenaga kerja lokal, pertumbuhan industri di Indramayu dapat berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    fraksi pkb komisi 1 komisi 1 DPRD Indramayu Sadar Spd
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSri Wahyuni Herman: Lucky Hakim Siap Terima Sanksi, NasDem Tetap Dukung
    Next Article UMK Rp2,79 Juta Berlaku di Indramayu, Perusahaan Diminta Patuh
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Ragam

    Lendenk N’D Gank dan Viking Gelar Bakti Sosial di Depok dan Bogor

    17 Juli 2026

    DEPOK – Lendenk N’D Gank Chapter Timur kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti…

    Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura Indramayu

    17 Juli 2026

    Wujudkan Asta Cita, Pembangunan Koramil 1618 Cikedung Resmi Dimulai

    16 Juli 2026

    Surat Edaran Gubernur Terbit, CPMI Perempuan dengan Anak Balita Ditunda Berangkat

    26 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Kado Dies Natalis ke-44 Unwir Dihiasi Prestasi Internasional Mahasiswa
    • Lendenk N’D Gank dan Viking Gelar Bakti Sosial di Depok dan Bogor
    • Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura Indramayu
    • Wujudkan Asta Cita, Pembangunan Koramil 1618 Cikedung Resmi Dimulai
    • Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres dan Dandim Indramayu Komit Pererat Sinergitas TNI-Polri
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi