INDRAMAYU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu mendorong seluruh pemerintah desa segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPMD Indramayu, Kadmidi, dalam pertemuan stakeholder dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) desa di Aula Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Kadmidi menegaskan bahwa praktik perkawinan anak masih ditemukan di sejumlah desa sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah desa.
“Kami berharap para kuwu tidak menunda penyusunan regulasi desa. Pencegahan perkawinan anak masih menjadi persoalan nyata di masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan Perdes akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah desa dalam melakukan edukasi, deteksi dini, hingga penanganan kasus perkawinan anak.
Menurutnya, regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya desa yang ramah anak dan perempuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Indramayu melalui Program Inklusi Lakpesdam PBNU.
Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi, mengapresiasi langkah DPMD yang dinilai memiliki komitmen dalam melindungi generasi muda, khususnya anak di bawah usia 19 tahun.
“Meski baru sebatas imbauan, ini sudah menunjukkan kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya,” kata Ali.
Ia juga berharap adanya langkah lanjutan berupa kebijakan yang lebih mengikat, seperti surat edaran kepada seluruh desa di Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Lakpesdam PCNU Indramayu menyatakan siap mendampingi desa dalam proses penyusunan Perdes, mulai dari kajian awal hingga sinkronisasi dengan regulasi tingkat kabupaten.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya desa yang peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan. (Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

