Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, Juni 15
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » DPMD Indramayu Dorong Desa Susun Perdes Pencegahan Perkawinan Anak
    Ragam

    DPMD Indramayu Dorong Desa Susun Perdes Pencegahan Perkawinan Anak

    DPMD Tekankan Urgensi Regulasi Desa untuk Lindungi Anak Lakpesdam PCNU Siap Dampingi Penyusunan Perdes
    By Redaksi24 April 2026Updated:4 Mei 202653K Views
    DPMD Indramayu sosialisasi Perdes perkawinan anak, rapat Satgas PPA desa Sindang, Kadmidi DPMD Indramayu, Lakpesdam PCNU Indramayu program inklusi, pencegahan pernikahan dini desa
    Sekretaris DPMD Indramayu Kadmidi saat memberikan arahan dalam pertemuan stakeholder dan Satgas PPA desa di Aula Kecamatan Sindang, Kamis (23/4/2026)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu mendorong seluruh pemerintah desa segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

    Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPMD Indramayu, Kadmidi, dalam pertemuan stakeholder dan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) desa di Aula Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026).

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Dalam kesempatan itu, Kadmidi menegaskan bahwa praktik perkawinan anak masih ditemukan di sejumlah desa sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah desa.

    “Kami berharap para kuwu tidak menunda penyusunan regulasi desa. Pencegahan perkawinan anak masih menjadi persoalan nyata di masyarakat,” ujarnya.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Ia menjelaskan, keberadaan Perdes akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah desa dalam melakukan edukasi, deteksi dini, hingga penanganan kasus perkawinan anak.

    Menurutnya, regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya desa yang ramah anak dan perempuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Indramayu melalui Program Inklusi Lakpesdam PBNU.

    Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi, mengapresiasi langkah DPMD yang dinilai memiliki komitmen dalam melindungi generasi muda, khususnya anak di bawah usia 19 tahun.

    BACA JUGA :  Diskopdagin Indramayu Gencarkan Sertifikasi Halal dan Uji Nutrisi Gratis untuk UMKM di Daerah Perbatasan

    “Meski baru sebatas imbauan, ini sudah menunjukkan kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya,” kata Ali.

    Ia juga berharap adanya langkah lanjutan berupa kebijakan yang lebih mengikat, seperti surat edaran kepada seluruh desa di Kabupaten Indramayu.

    BACA JUGA :  Monev DPMD Indramayu Fokus Kesiapan Lahan Koperasi Desa di Balongan

    Selain itu, Lakpesdam PCNU Indramayu menyatakan siap mendampingi desa dalam proses penyusunan Perdes, mulai dari kajian awal hingga sinkronisasi dengan regulasi tingkat kabupaten.

    Upaya ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya desa yang peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan. (Az)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Dpmd Indramayu Perdes Pencegahan Perkawinan Anak Perkawinan anak
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleGaji hingga Rp20 Jutaan! LPK IndraWijaya Buka Jalan Kerja ke Jepang
    Next Article Kerja Sama Polindra dan PT Shitsudo Thermal Engineering Tingkatkan Kualitas Mahasiswa
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    PT Tulus Asih: Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu Dibeli Setelah Putusan dan Eksekusi Pengadilan

    12 Juni 2026

    INDRAMAYU – Menanggapi pemberitaan terkait klaim ahli waris Murjani Murdham yang menyebut kawasan Perumahan Alana…

    Sempat Dibantah, Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DPRD

    12 Juni 2026

    Dulu Diabaikan, Kini Dinantikan: April Pulang Disambut Ribuan Warga

    1 Januari 2026

    H. Ruswa Beberkan Alasan Dana Reses DPRD Indramayu Naik 1.5 Miliar

    8 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Kemenag Indramayu Borong Tiga Penghargaan, Sertifikat Wakaf Ikut Diserahkan
    • Sempat Dibantah, Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DPRD
    • PT Tulus Asih: Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu Dibeli Setelah Putusan dan Eksekusi Pengadilan
    • H. Ruswa Beberkan Alasan Dana Reses DPRD Indramayu Naik 1.5 Miliar
    • Kejati Jabar Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi