Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, November 8
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Bandung » Buronan Kasus Dugaan Penyekapan di Jawa Barat Akhirnya Ditangkap
    Bandung

    Buronan Kasus Dugaan Penyekapan di Jawa Barat Akhirnya Ditangkap

    Penangkapan tersangka menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang mendapat sorotan luas di Jawa Barat.
    By Redaksi23 Juni 202610K Views
    Petugas Polda Jawa Barat mengamankan tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
    Petugas Polda Jawa Barat mengamankan tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Ist
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BANDUNG — Setelah sempat menjadi buronan dan menyita perhatian publik di Jawa Barat, Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR, akhirnya berhasil diamankan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6).

    Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Menurutnya, tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Bandung setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang mendapat sorotan luas dari masyarakat.

    “Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat diamankan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujar Hendra kepada wartawan.

    Pasang Iklan

    Kasus yang menjerat TH menjadi perhatian publik setelah korban YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang berkembang, korban diduga mengalami penyekapan dan tindak penganiayaan dalam kurun waktu tertentu hingga menyebabkan luka fisik serta trauma psikis.

    Laporan dari pihak keluarga korban telah diterima Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Sejak laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan turut membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    BACA JUGA :  Pembangunan Kantor Utama Koramil Baleendah

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Sementara itu, kondisi korban YTR saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pihak rumah sakit membatasi kunjungan guna mendukung proses pemulihan fisik dan psikologis korban secara optimal.

    Kasus ini juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan komitmen untuk mengawal proses pemulihan korban, termasuk memberikan dukungan terhadap kebutuhan pengobatan selama masa perawatan. (*)

    (Aldhia / Bandung)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Bandung buronan kasus penganiayaan Polda Jabar
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleIroni Pendidikan di Indramayu: Sekolah Kosong Berubah Jadi Lokasi Pembuangan Sampah
    Next Article BPJPH Gandeng Pemkab Indramayu Percepat Sertifikasi UMK
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Dugaan Ijon Proyek Indramayu Dilaporkan ke KPK, Nama Sejumlah Pihak Muncul

    1 November 2026

    INDRAMAYU — Dugaan praktik transaksional dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu…

    Sengketa Tanah Alana 5 Indramayu, Ahli Waris Tegas: Kembalikan Hak Kami

    3 November 2026

    Desak KPK Usut Ijon Proyek Indramayu, Minta LH Dipanggil

    4 November 2026

    Porprov XV Jabar 2026: IMI Indramayu Bidik Emas Balap Motor di Sentul

    4 November 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Demo Jembatan Kali Kapur Indramayu, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi dan Kontraktor
    • Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi Memimpin DPD Golkar Indramayu
    • Kontingen Balap Motor Indramayu Siap All-Out di Porprov XV Jabar 2026
    • Polres Indramayu Buka Bursa Kerja, Bidik Ribuan Lowongan
    • Dulu Stop Seniman Alasan Sponsor Rokok, Stafsus Kini Beri Karpet Merah Korporasi
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi