BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik sembilan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Moh Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/04).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah. Para kepala desa PAW diharapkan dapat segera menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dadang Supriatna menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai pelayan publik.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Kepala desa harus benar-benar menjadi pelayan masyarakat yang harmonis dan transparan,” ujar Dadang.
Bupati juga menegaskan agar jabatan tidak dijadikan sarana mencari keuntungan pribadi, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan kerja keras dan keikhlasan.
Ia berharap para kepala desa yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak pembangunan desa yang solid, adaptif terhadap perubahan, serta berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Aqsal Fariesco / Bandung
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

