Indramayu – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., dengan tegas membantah isu penyelewengan dana senilai Rp2 miliar yang beredar luas.
Bantahan ini disampaikan terkait dengan beredarnya bukti transfer yang disebut-sebut mencurigakan karena ditujukan kepada perusahaan yang tidak aktif.
Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Indramayu pada hari Selasa (18/11/2025), Nurpan menyatakan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan yang menerima dana tersebut berstatus aktif dan beroperasi secara normal.
Bahkan, perusahaan tersebut mampu menunjukkan cek senilai Rp2 miliar dengan tanggal dan nominal yang sama dengan transaksi yang dipermasalahkan.
“Perusahaan itu hidup dan aktif. Ketika saya meminta keuangan menitipkan uang tersebut, mereka langsung mengeluarkan cek Rp2 miliar dengan tanggal yang sama. Kalau perusahaan tidak aktif, tentu mereka tidak bisa mengeluarkan cek,” tegas Nurpan.
Lebih lanjut, Nurpan menjelaskan bahwa dana sebesar Rp2 miliar tersebut merupakan bagian dari kewajiban Perumdam Tirta Dharma Ayu kepada Kabupaten Kuningan, yang totalnya mencapai Rp3,7 miliar.
Kewajiban tersebut meliputi tagihan infrastruktur, pembayaran air curah sebesar Rp1,2 miliar, dan sisanya merupakan bagian dari investasi perusahaan.
Menurut Nurpan, seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan pada hari sebelumnya, sehingga tidak ada transaksi yang janggal seperti yang dituduhkan.
“Isu itu tidak benar. Pembayaran sudah kami selesaikan. Kami meminta maaf apabila publik sempat menganggap seolah-olah ada penyalahgunaan,” ujarnya.
Selain membantah isu penyelewengan dana, Nurpan juga menyoroti persoalan lain yang memicu kegaduhan, yaitu bocornya dokumen internal perusahaan yang kemudian viral di media sosial.
Ia mengaku menerima laporan bahwa sejumlah karyawan merasa terganggu dan cemas akibat tersebarnya dokumen tersebut.
Menanggapi hal ini, Nurpan telah memerintahkan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk melakukan investigasi mendalam guna mengungkap pihak yang membocorkan dokumen tersebut.
“Saya sudah menugaskan SPI untuk menyusuri dan menemukan siapa oknum yang menyebarkan dokumen penting tersebut. Ini demi menjamin kenyamanan dan ketenangan karyawan. Keamanan data adalah hal yang sangat penting,” katanya.
Di tengah isu yang beredar, Nurpan memastikan bahwa Perumdam Tirta Dharma Ayu tetap fokus menyelesaikan kewajiban kepada Kuningan sambil memperjuangkan hak sesuai kontrak kerja sama distribusi air.
Ia mengungkapkan bahwa dari kontrak suplai sebesar 405 liter per detik, Perumdam TDA selama ini hanya menerima 93 liter per detik.
Menurutnya, penyelesaian kewajiban merupakan langkah strategis agar perusahaan dapat menagih pemenuhan hak suplai yang belum terpenuhi.
(Red/BS)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

