INDRAMAYU – Pengacara keluarga korban, Toni RM, menyoroti prosedur autopsi jenazah Putri Apriyani (24), warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Putri ditemukan meninggal di kamar kos Firda 4 Blok Ceblok, Desa Singajaya, pada Sabtu (9/8/2025) pagi.
Jenazah diserahkan kepada keluarga pada malam harinya. Di leher korban terdapat jahitan bekas autopsi.
Menurut keluarga, hasil autopsi awal menyebut korban meninggal karena kehabisan napas. Namun, pihak keluarga merasa penjelasan itu tidak memadai.
Setelah menyampaikan keberatan, petugas melakukan autopsi ulang. Hingga Minggu (10/8/2025) siang, hasil autopsi ulang belum disampaikan.
Pagi tadi, keluarga mendapat telepon dari Polres Indramayu untuk membuat laporan resmi. Toni RM menyatakan akan mendampingi ayah korban setelah prosesi pemakaman.
“Kalau diminta membuat laporan, biasanya sudah ditemukan peristiwa pidana untuk dasar menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Toni.
Toni menilai petugas autopsi seharusnya sejak awal bekerja teliti, apalagi jika ada dugaan tindak pidana. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara penyidik dan tim forensik.
“Kalau ada dugaan korban dicekik lalu dibakar, harus diperiksa apakah ada bekas cekikan di leher,” kata Toni.
Keluarga dan kuasa hukum kini menunggu hasil autopsi ulang yang diharapkan dapat memberikan jawaban pasti terkait penyebab kematian Putri Apriyani.
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

