Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Mei 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Wartawan Kagetnews.com Tempuh Jalur Hukum Usai Jadi Korban Tabrak Lari Kontainer Hira Express
    Indramayu

    Wartawan Kagetnews.com Tempuh Jalur Hukum Usai Jadi Korban Tabrak Lari Kontainer Hira Express

    Kronologi Kecelakaan: Kontainer Tabrak Mobil Wartawan di Indramayu
    By Redaksi30 September 2025
    Dokumentasi mobil wartawan yang tertabrak
    Foto kondisi mobil Wartawan kaget news
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BeritaSuper. INDRAMAYU – Pemimpin Redaksi media online Kagetnews.com, M. Taufid Hidayat, memutuskan untuk membawa kasus kecelakaan yang menimpanya ke ranah hukum. Insiden ini terjadi pada Minggu malam, 21 September 2025, di Jalur Pantura, tepatnya di dekat Pom Bensin Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

    Mobil yang dikendarai Taufid ditabrak dari belakang oleh sebuah kontainer milik perusahaan jasa pengangkut barang, Hira Express. Akibatnya, bagian belakang mobil mengalami kerusakan parah.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Saat kejadian, Taufid tidak sendiri, melainkan bersama beberapa penumpang yang turut menjadi korban dalam insiden ini. Selain Taufid, terdapat beberapa penumpang lain yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

    Saat kejadian, Taufid sedang dalam perjalanan dari Cirebon menuju SMK Sayid Sabiq Indramayu bersama beberapa penumpang.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Tiba-tiba, kontainer Hira Express menabrak bagian belakang mobilnya. Supir kontainer, Mudji, mengaku bahwa kendaraannya mengalami rem blong.

    “Menurut penuturan Mudji selaku Supir Kontainer Hira Express saat di kejadian, mobil yang dikendarainya mengalami rem blong sehingga kecelakaan itu terjadi,” ujar Taufid, (30/09/2025).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    Beberapa kali upaya mediasi telah dilakukan antara Taufid dan pihak Hira Express, namun tidak membuahkan hasil. Taufid merasa keberatan jika harus ikut menanggung kerugian yang disebabkan oleh kelalaian pihak Hira Express.

    “Hira Express inikan perusahaan besar, tapi sangat disayangkan memperbaiki mobil saya saja tidak sanggup, toh itu karena ulah supirnya yang lalai,” tegas Taufid.

    Taufid juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dari Polsek Jatibarang dan Polres Indramayu yang telah memfasilitasi proses mediasi. Namun, karena tidak ada titik temu, ia memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

    Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Indramayu, Adi Iwan Mulyawan, memberikan pandangan hukumnya terkait kasus ini.

    Menurut Adi, Undang-Undang Lalu Lintas secara eksplisit menyatakan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pihak ketiga akibat kelalaian pengemudi.

    Adi menyayangkan jika persoalan ini harus berlanjut ke pengadilan hanya karena masalah perbaikan kendaraan. Ia menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara internal antara perusahaan dan sopir. Jika tidak, Taufid berhak mengajukan gugatan pidana dan perdata kepada pihak perusahaan.

    “Inikan kendaraan ditabrak dari belakang, sudah jelas pelakunya kenapa masih tidak mau bertanggung jawab, apalagi saya dengar persoalan ini semuanya dilimpahkan kepada Sopir, kalo memang seperti ini berarti perusahaan lepas dari tanggung jawab. Baiknya hal ini diselesaikan secara internal antara Perusahaan dan Sopirnya,” kata Adi, (30/9).

    BACA JUGA :  Kepengurusan PWI Jabar Dipulihkan, Plt PWI Indramayu Resmi Dihentikan

    Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu turut memberikan dukungan kepada Taufid. Ketua PD IWO Kabupaten Indramayu, Ali Maknawi, menyatakan prihatin atas kejadian yang menimpa Taufid dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas sebagai bentuk solidaritas insan pers.

    “Kami dari PD IWO Indramayu berkomitmen akan mengawal peristiwa Lakalantas ini sampai tuntas, sebagai bentuk soliditas dan solidaritas insan pers Indramayu,” ujar Ali Maknawi.

    Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini. Taufid sendiri bertekad untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan demi mendapatkan keadilan.

    Ia juga berencana untuk mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap pihak Hira Express.

    Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian publik dan mendorong perbaikan dalam regulasi transportasi di Indonesia, serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan raya, terutama bagi para jurnalis yang seringkali bertugas di lokasi-lokasi berisiko. **(Ali)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Adi Iwan Mulyawan Cirebon gugatan perdata gugatan pidana Hira Express Indramayu Iwo Indramayu Jalur Pantura Jatibarang Kagetnews.com Kecelakaan keselamatan jalan raya mediasi PBH Peradi Indramayu Polres Indramayu Polsek Jatibarang regulasi transportasi.
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleAditya Firmansyah Dorong Lulusan UNWIR 2025 Jadi Generasi Unggul dan Berintegritas
    Next Article Kwarcab Indramayu Raih Predikat Tergiat II Ciayumajakuning
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi

    22 Mei 2026

    INDRAMAYU – Ramainya pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu Tahun 2026 yang…

    Pembangunan Kantor Utama Koramil Baleendah

    10 November 2024

    DPRD Indramayu Gelar Paripurna Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

    8 Mei 2026

    RSUD Indramayu Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program KJSU Mulai Digenjot

    5 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi
    • Dicoret di Forum, Muncul Lagi di Dokumen: Polemik Pasal Perda Desa Indramayu
    • Hukuman Seumur Hidup kepada Alvian Sinaga dalam Kasus Tragis di Indramayu
    • BSN Partai Golkar Safari ke Indramayu, Targetkan Saksi Profesional untuk Pemilu 2029
    • RSUD Indramayu Tambah Layanan dan Kapasitas Bed, BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi