Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Warga Cidempet Ultimatum Pemerintah Desa: Kembalikan Aset dan Uang dalam 2×24 Jam
    Indramayu

    Warga Cidempet Ultimatum Pemerintah Desa: Kembalikan Aset dan Uang dalam 2×24 Jam

    By Redaksi22 Oktober 2025
    Warga desa Cidempet
    Warga desa Cidempet dalam aksi Grudug Balai Desa
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BeritaSuper. INDRAMAYU – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cidempet (GAMACI) memadati Balai Desa Cidempet hari ini, menuntut pengembalian aset desa dan dana hasil pungutan liar yang diduga dilakukan oleh aparat desa.

    Aksi yang diberi nama “Grudug Balaidesa” ini dipicu oleh ketidakpercayaan warga terhadap transparansi pemerintah desa, terutama terkait hilangnya aset desa dan praktik pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Saripudin, perwakilan GAMACI, menyatakan bahwa masyarakat menemukan kejanggalan dalam pengelolaan aset desa, termasuk hilangnya empat ekor sapi dewasa dan 17 ekor kambing yang terdaftar sebagai aset desa.

    BACA JUGA :  Gelombang Protes Mengguncang Cidempet, Ratusan Warga Siap 'Gruduk' Balai Desa!

    Pasang Iklan

    Selain itu, ia menuding adanya pungutan liar dalam program PTSL yang seharusnya gratis.

    “Kami menuntut kejelasan. Mengapa warga masih dipungut biaya diluar ketentuan BPN. Uang rakyat harus dikembalikan!” tegas Saripudin.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Massa juga menyuarakan kekecewaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap gagal dalam fungsi pengawasan.

    GAMACI menyampaikan empat tuntutan utama:

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    1. Penjelasan transparan terkait aset desa yang hilang.
    2. Pengembalian dana hasil pungutan liar PTSL.
    3. Transparansi pengelolaan dan penggunaan dana desa.
    4. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPD.

    Warga memberikan ultimatum 2×24 jam kepada pemerintah desa untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka meuntut agar MUNDUR. **(Ali)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Grudug desa Warga Cidempet
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleGelombang Protes Mengguncang Cidempet, Ratusan Warga Siap ‘Gruduk’ Balai Desa!
    Next Article Kodim 0616/Indramayu Tanamkan Nilai Disiplin pada Anak Usia Dini Bersama TK Padu Bunga Rangga
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi