Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, Juni 7
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Warga Cidempet Ultimatum Pemerintah Desa: Kembalikan Aset dan Uang dalam 2×24 Jam
    Indramayu

    Warga Cidempet Ultimatum Pemerintah Desa: Kembalikan Aset dan Uang dalam 2×24 Jam

    By Redaksi22 Oktober 2025
    Warga desa Cidempet
    Warga desa Cidempet dalam aksi Grudug Balai Desa
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BeritaSuper. INDRAMAYU – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cidempet (GAMACI) memadati Balai Desa Cidempet hari ini, menuntut pengembalian aset desa dan dana hasil pungutan liar yang diduga dilakukan oleh aparat desa.

    Aksi yang diberi nama “Grudug Balaidesa” ini dipicu oleh ketidakpercayaan warga terhadap transparansi pemerintah desa, terutama terkait hilangnya aset desa dan praktik pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Saripudin, perwakilan GAMACI, menyatakan bahwa masyarakat menemukan kejanggalan dalam pengelolaan aset desa, termasuk hilangnya empat ekor sapi dewasa dan 17 ekor kambing yang terdaftar sebagai aset desa.

    BACA JUGA :  Gelombang Protes Mengguncang Cidempet, Ratusan Warga Siap 'Gruduk' Balai Desa!

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Selain itu, ia menuding adanya pungutan liar dalam program PTSL yang seharusnya gratis.

    “Kami menuntut kejelasan. Mengapa warga masih dipungut biaya diluar ketentuan BPN. Uang rakyat harus dikembalikan!” tegas Saripudin.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Massa juga menyuarakan kekecewaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap gagal dalam fungsi pengawasan.

    GAMACI menyampaikan empat tuntutan utama:

    1. Penjelasan transparan terkait aset desa yang hilang.
    2. Pengembalian dana hasil pungutan liar PTSL.
    3. Transparansi pengelolaan dan penggunaan dana desa.
    4. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPD.

    Warga memberikan ultimatum 2×24 jam kepada pemerintah desa untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka meuntut agar MUNDUR. **(Ali)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Grudug desa Warga Cidempet
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleGelombang Protes Mengguncang Cidempet, Ratusan Warga Siap ‘Gruduk’ Balai Desa!
    Next Article Kodim 0616/Indramayu Tanamkan Nilai Disiplin pada Anak Usia Dini Bersama TK Padu Bunga Rangga
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    INDRAMAYU – Persoalan lahan yang saat ini telah menjadi lokasi pembangunan Perumahan Alana kembali mencuat…

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu

    3 Juni 2026

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
    • Landenk N D’Gank Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Berbagi
    • Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    • Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi