INDRAMAYU — Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu mengamankan 24 remaja terkait dugaan tawuran antarkelompok pelajar yang diduga berawal dari janjian melalui media sosial di Kecamatan Balongan, Sabtu (3/10).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan penanganan perkara tersebut.
Polisi menyebut kedua kelompok sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial dan sepakat bertemu. Saat pertemuan, diduga terjadi aksi tawuran hingga sejumlah remaja terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka.
Salah satu korban berinisial RMF, warga Kecamatan Sliyeg, kemudian meninggal dunia. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan pengejaran dan keterkaitannya dengan meninggalnya korban.
Dari 24 remaja yang diamankan, tiga anak diproses lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti. Mereka berinisial S, K, dan A yang masing-masing diduga membawa senjata tajam.
Polisi turut mengamankan 17 telepon seluler dan sejumlah senjata tajam. Identitas para remaja tidak dipublikasikan karena masih berstatus anak.
“Penanganannya tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak,” ujar AKP Arwin.
Sementara remaja lainnya dikembalikan kepada orang tua setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Polisi mengimbau pelajar, orang tua, sekolah, dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, termasuk penggunaan media sosial untuk mencegah tawuran. **
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
