Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Simpan Sabu dalam Box Parfum, Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Indramayu
    Ragam

    Simpan Sabu dalam Box Parfum, Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Indramayu

    RedaksiBy Redaksi16 April 2025Updated:16 April 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Indramayu. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

    Seorang pria berinisial IP (38), warga Kecamatan Terisi, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah tersebut.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 14,38 gram dan netto 12,64 gram.

    BACA JUGA :  Operasi Zebra Lodaya 2024 di Indramayu Dihiasi Kejadian Unik: Plat Nomor “J 4 NDA” Ternyata Palsu

     

    Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam sebuah box parfum dan tas selempang, berisi beberapa paket sabu, plastik klip bening, sedotan yang diruncingkan, timbangan digital, serta satu unit handphone.

    “Barang bukti ditemukan dalam sebuah box parfum dan tas selempang, berisi sejumlah paket sabu, plastik klip bening, sedotan yang diruncingkan, timbangan digital, serta satu unit handphone,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tatang Sunarya, Rabu (16/4/2025).

    Dalam pemeriksaan, tersangka IP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Modus operandi yang digunakan pelaku adalah sistem peta, di mana paket sabu diletakkan di lokasi tertentu sesuai titik koordinat yang dikirim melalui aplikasi pesan WhatsApp.

    “Tersangka kemudian memecah sabu ke dalam paket kecil dan menanamnya di beberapa lokasi sesuai instruksi pengirim. Setiap pengantaran, tersangka menerima bayaran antara Rp25.000 hingga Rp100.000, tergantung ukuran paket,” jelas AKP Tatang.

    BACA JUGA :  Kapolres Indramayu Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

     

    Tidak hanya sebagai kurir, tersangka juga diketahui menjual sabu secara langsung kepada pengguna, di antaranya kepada dua orang berinisial D dan F, dengan sistem pembayaran tunai saat bertemu langsung (COD).

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum terhadap tersangka kini telah masuk tahap penyidikan.

    Polres Indramayu menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

    (Red/BS)

    Polres Indramayu Sabu sabu Satresnarkoba
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleLagu Kebangsaan Indonesia Raya Bergema Setiap Pagi di RS Bhayangkara Indramayu
    Next Article 2 Kg Tembakau Sintetis dan Alat Produksi Disita, Polres Indramayu Tetapkan 3 Tersangka
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.