INDRAMAYU — Keluarga Putri Apriyani bersama kuasa hukum mereka, Toni RM, menghadiri sidang etik di Polda Jawa Barat, Kamis (14/8/2025).
Sidang tersebut membahas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Alvian Maulana Sinaga, pacar almarhumah Putri yang kini menjadi buronan.
Dalam persidangan itu, pemilik kos tempat Putri ditemukan tewas juga hadir dan memberikan kesaksian. Korban ditemukan di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025).
Bripda Alvian tidak hadir dalam sidang etik tersebut. Ia diduga kuat terlibat dalam kematian Putri, yang ditemukan dalam kondisi tubuh gosong, diduga akibat dibakar. Hingga kini, polisi masih memburu keberadaannya.
Kuasa hukum korban, Toni RM, menegaskan bahwa keluarga berharap proses hukum tidak berhenti di sidang etik.
“Kami ingin keadilan ditegakkan, baik di proses etik maupun pidana,” kata Toni usai sidang.
Kedatangan keluarga korban di Polda Jabar turut diunggah Toni melalui kanal YouTube miliknya, yang memperlihatkan suasana persidangan dan dukungan terhadap keluarga Putri. **(Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

