Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, September 9
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun
    Hukum

    Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun

    Aqsal Fariesco
    By Az13 Februari 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Bandung, Beritasuper – Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pria berinisial B, warga Pangalengan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan berkedok dukun di wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus ini. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos
    Pelaku Dukun Cabul (Foto:/ Beritasuper)

    “Tersangka B awalnya mendatangi sebuah warung cireng dan mengaku memiliki kemampuan mengobati penyakit serta mendatangkan rezeki berlimpah. Perkataan tersebut membuat para korban percaya,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (13/2/2025).

    Lebih lanjut, Kombes Aldi menjelaskan bahwa pelaku kemudian mengundang para korban ke rumahnya dengan dalih menjalankan pengobatan yang diperintahkan oleh ‘keruhannya’. Saat tiba di rumah korban, pelaku menemukan dua korban berinisial E dan NSR yang sedang bertengkar. Pelaku mengklaim bahwa keduanya kerasukan setan dan menawarkan untuk mengobati mereka.

    Pasang Iklan
    BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Forkopimcam Pangalengan dan TNI-Polri Gelar Bakti Sosial di Situ Cileunca

    “Pelaku membawa para korban ke halaman belakang rumah dan di sanalah aksi pencabulan terjadi,” pungkas Kombes Aldi.

    Saat ini, tersangka B telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik perdukunan yang berpotensi disalahgunakan.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

     


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Dukun cabul Polresta Bandung Tangkap
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePeduli Lingkungan, Forkopimcam Pangalengan dan TNI-Polri Gelar Bakti Sosial di Situ Cileunca
    Next Article Perbasi Cup Season 1 Indramayu: Persaingan Ketat Menuju Final
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral

    8 September 2026

    INDRAMAYU — Sebanyak 12 remaja diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan…

    UHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat

    2 September 2026

    Dua Kali Sepekan, 60 Calon PMI Indramayu Urus Paspor

    1 September 2026

    Ratusan Juta untuk 1.000 Nelayan Indramayu, Begini Verifikasinya

    31 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • 12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral
    • UHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat
    • Dua Kali Sepekan, 60 Calon PMI Indramayu Urus Paspor
    • Ratusan Juta untuk 1.000 Nelayan Indramayu, Begini Verifikasinya
    • Pintu Mediasi Ditutup, Korban Minta Kuwu Sukagumiwang Ditahan
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi