INDRAMAYU – Peringatan Hari Tani Nasional pada Selasa (24/9) di Kabupaten Indramayu diwarnai dengan aksi damai ribuan petani dari wilayah selatan. Mereka membanjiri depan kantor ATR/BPN Indramayu, menyuarakan tuntutan keras agar perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik PG Rajawali tidak dilanjutkan. Aksi ini merupakan puncak dari kegelisahan petani yang khawatir akan terulangnya konflik agraria dan ancaman terhadap keberlanjutan sektor pertanian.
Dalam orasinya, para petani tidak hanya menyoroti isu HGU, tetapi juga menyuarakan harapan agar penggarapan lahan di kawasan kehutanan dapat berlangsung aman dan nyaman, bebas dari potensi konflik yang kerap menghantui. Kekhawatiran lain yang mengemuka adalah rencana pembangunan kawasan industri di wilayah timur Indramayu, yang dikhawatirkan akan mengikis lahan produktif dan mengancam posisi Indramayu sebagai salah satu lumbung padi nasional.
Wa Lemu, salah satu perwakilan petani, dengan berapi-api mengingatkan pengalaman pahit masa lalu. “Kami tidak ingin insiden bentrokan antara warga dengan oknum preman yang pernah terjadi terulang kembali. Oleh karena itu, kami mendesak agar perpanjangan HGU PG Rajawali ditutup demi keamanan dan masa depan petani,” tegasnya.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala ATR/BPN Indramayu menyatakan komitmennya untuk menampung dan meneruskan aspirasi para petani kepada pimpinan di tingkat yang lebih tinggi. “Ini adalah kewenangan yang lebih luas, kami akan sampaikan ke pimpinan, dan selanjutnya akan diteruskan ke Kanwil maupun pusat,” jelasnya, sembari menerima berkas tuntutan dari perwakilan massa.
Usai mendapatkan tanda tangan sementara dari pihak ATR/BPN, massa aksi yang didominasi oleh para penggarap lahan ini melanjutkan perjalanan menuju gedung DPRD Kabupaten Indramayu. Mereka berharap dapat menyampaikan aspirasi serupa kepada para wakil rakyat, dengan harapan mendapatkan dukungan politis untuk memperjuangkan hak-hak petani dan melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi.