INDRAMAYU — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, memberikan klarifikasi terbuka terkait polemik penanganan dan pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol (mihol) di wilayahnya. Klarifikasi ini membeberkan berbagai fakta tersembunyi, mulai dari rekayasa barang bukti hingga dinamika penyitaan di lapangan. Opik mengungkapkan bahwa sebelum jajarannya bergerak menggelar operasi, pihak internal Satpol PP telah mengantongi informasi terkait dugaan rekayasa barang bukti yang disiapkan oleh oknum pedagang. Siasat pedagang tersebut terbukti nyata saat petugas melakukan penggerebekan di salah satu agen berinisial S di kawasan Cangkingan. “Di lokasi, kami menemukan barang yang diduga sengaja disiapkan pedagang dan sudah diberi…
