Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, April 16
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Prapanca Nusantara Gandeng IWO & PBH Peradi Indramayu, Beri Wawasan Jurnalistik
    Ragam

    Prapanca Nusantara Gandeng IWO & PBH Peradi Indramayu, Beri Wawasan Jurnalistik

    Red
    By Az24 Maret 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Komunitas Prapanca Nusantara menggelar seminar bertajuk “Etika Media Sosial & Pelatihan Citizen Journalism” bagi pemuda di Kecamatan Karangampel. Kegiatan ini menggandeng Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cabang Indramayu sebagai narasumber.

    Bertempat di SDI Al Hikmah Karangampel, seminar ini dihadiri oleh 15 pemuda dari tiga desa yang tergabung dalam komunitas Prapanca Nusantara. Mereka diberikan pemahaman mendalam mengenai etika bermedia sosial, dasar-dasar jurnalistik, serta wawasan hukum terkait penggunaan media digital.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    BACA JUGA :  Menpora RI Dito Ariotedjo Terima Kunjungan Ketua PP AMPG, Bahas MTQ Antarbangsa 2025

    Ketua Prapanca Nusantara, Muhammad Taufiq, menekankan pentingnya edukasi ini agar generasi muda lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

    “Banyak kegaduhan di masyarakat yang dipicu oleh media sosial. Tidak sedikit yang terjerat hukum karena menyebarkan informasi yang tidak akurat, ujaran kebencian, atau provokasi. Dengan pelatihan ini, kami ingin para pemuda lebih sadar akan etika digital dan bisa berkontribusi positif melalui citizen journalism,” ujar Muhammad Taufiq.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan jurnalistik bagi pemuda agar mereka tidak sekadar menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menghasilkan berita yang kredibel sesuai kaidah jurnalistik.

    Anggota Bidang Litbang PD IWO Indramayu, Taufid Chaniago, dalam paparannya mengingatkan peserta tentang bahaya berita hoaks dan pentingnya cross-check informasi sebelum menyebarkannya.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Media sosial menyajikan banyak informasi, tapi kita harus selektif. Jangan sampai kita justru ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang bisa menyesatkan,” kata Taufid.

    Ketua PBH Peradi Indramayu, Adi Iwan Mulyawan, SH., menyoroti aspek hukum dalam bermedia sosial. Menurutnya, media sosial layaknya pisau bermata dua bisa digunakan untuk menyebarkan kebaikan, tetapi juga bisa menjadi alat penyebar fitnah dan provokasi yang berujung pada masalah hukum.

    “Banyak kasus hukum yang berawal dari unggahan di media sosial. Hati-hati dengan apa yang kalian tulis dan bagikan. Jangan sampai niat berpendapat malah membawa masalah,” tegasnya.

    BACA JUGA :  Indramayu Bersinar di Ramadan Reang 2025: Ekonomi Syariah, Budaya, dan Keberkahan

    Ia juga menekankan bahwa pengguna media sosial memiliki tanggung jawab dalam membentuk opini publik. Pemuda yang melek teknologi dapat menjadi suara masyarakat dengan menyampaikan informasi yang benar dan bertanggung jawab.

    “Jangan hanya ikut-ikutan menyebarkan informasi yang viral tanpa berpikir panjang. Etika dalam bermedia sosial harus selalu dikedepankan,” pungkasnya.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Iwo Indramayu Kabupaten Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleLucky Hakim: Tradisi Juara Tinju Indramayu Harus Kita Pertahankan
    Next Article 234 Solidarity Community Bandung Tebar Kepedulian
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Kesepakatan Bersama Ditetapkan, Konflik Trayek Primajasa dan Elf Mereda

    8 April 2026

    INDRAMAYU — Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menetapkan pembatasan pengambilan penumpang antara bus Primajasa dan angkutan…

    Komisi II DPRD Indramayu Gandeng Kompi, Bahas PSN Revitalisasi Tambak Pantura dengan KKP

    14 April 2026

    Aditya Firmansyah: Melarang Vape adalah Kebijakan Reaksioner yang Salah Sasaran

    9 April 2026

    Oknum ASN dan P3K di Indramayu Diduga Terseret Kasus Kredit Macet Sejumlah Mobil

    13 Maret 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Pelatihan Gratis ! BLK Indramayu Siapkan Program untuk Pencari Kerja
    • Musrenbang Jabar 2026 Bahas Arah Pembangunan dan Sinergi Pembiayaan Kesehatan
    • Dosen Polindra Kembangkan Mesin Control Atmosfer Storage, Mangga Bisa Tahan Hingga 25 Hari
    • 119 Jabatan Kosong! DPRD Indramayu Sentil Keras Sistem Merit
    • Milad ke-14 FKDT, Dr. H. Aghuts Muhaimin: Pendidikan Diniyah Bentuk Generasi Masa Depan
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi