Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Polisi Ringkus Pelaku Penyerangan Karyawan Minimarket di Indramayu
    Indramayu

    Polisi Ringkus Pelaku Penyerangan Karyawan Minimarket di Indramayu

    Identitas Pelaku Terungkap, Polisi Dalami Motif Dendam Pribadi di Balik Penyerangan Karyawan Minimarket.
    By Redaksi5 November 2025
    Pelaku Penyerangan karyawan minimarket di Indramayu
    Gambar Pelaku penyerangan karyawan minimarket di Indramayu
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Seorang pelaku penyerangan terhadap karyawan minimarket di Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

    Aksi brutal yang terekam kamera CCTV ini sempat viral di media sosial.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Kapolsek Terisi, AKP Joni, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial KA (39), merupakan warga Desa Karangasem.

    “Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Joni pada hari Selasa (4/11/2025).

    Pasang Iklan

    BACA JUGA :  DPRD Indramayu Desak Kepatuhan UMK dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

    Kejadian bermula pada Jumat (31/10/2025) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku marah karena korban, W (20), yang merupakan karyawan minimarket, menolak meminjamkan motornya lagi.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    KA tidak terima dan terjadilah cekcok di depan minimarket. Pelaku sempat menjambak rambut korban, namun ditangkis.

    “Cekcok tersebut sempat dilerai oleh kakak pelaku. Namun, pelaku tetap berusaha menyerang korban dengan memukul mata sebelah kiri korban,” jelas AKP Joni.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Pelaku juga mengancam korban dengan kata-kata, “Mati Sira (mati kamu).”

    BACA JUGA :  Kodim 0616/Indramayu Resmi Menutup TMMD ke-126, Sinergi TNI dan Rakyat Bangun Desa

    Lima menit kemudian, pelaku kembali datang ke minimarket dengan membawa senjata tajam sejenis golok. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban secara brutal di area kasir.

    “Penyerangan ini menyebabkan rak toko di area kasir jatuh dan mengenai korban serta seorang kasir lainnya, serta merusak barang-barang jualan,” imbuh AKP Joni.

    Akibat kejadian ini, minimarket mengalami kerugian sekitar Rp 48.616.574.

    Pelaku kini dijerat dengan Pasal 406 dan atau Pasal 335 dan atau Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    “Pelaku kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Joni. *(Nurbaeti)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu Karyawan Minimarket Polsek Terisi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleTradisi Sakral Unjungan Kuburan Gede: Wujud Syukur dan Penghormatan Leluhur
    Next Article BKN Perkuat Meritokrasi dengan Uji Coba Alat Ukur Penilaian ASN
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi