Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Polisi Amankan Suami Siri Pelaku Pembunuhan Wanita di Margahayu
    Hukum

    Polisi Amankan Suami Siri Pelaku Pembunuhan Wanita di Margahayu

    Aqsal Fariesco
    AzBy Az16 Februari 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Bandung, Beritasuper – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Jl. Sampora, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

    Korban diketahui bernama NA (26 tahun), yang diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, berinisial AF (27 tahun).

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.

    “Pengelola kontrakan mendapat laporan dari warga setempat adanya keributan di kamar kontrakan nomor A1,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono pada Minggu, 16 Februari 2025.

    Saat memeriksa kamar tersebut bersama menantunya, pengelola kontrakan menemukan NA sudah tidak bernyawa dengan kondisi wajah yang sangat pucat. Warga sekitar menduga korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya.

    BACA JUGA :  Kunjungan Calon Bupati Syahrul Gunawan ke Kampung ,Paparkan Program Ekonomi Kreatif

    Pelaku Ditemukan dalam Keadaan Mabuk

    Warga sekitar langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Tak lama kemudian, pelaku AF ditemukan sedang bersembunyi di sebuah konter dekat lokasi kejadian dalam kondisi mabuk.

    Saat diinterogasi oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan beberapa saksi, AF mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menganiaya korban menggunakan pisau. Ketua RT kemudian segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian terdekat.

    Pelaku Diamankan, Jenazah Dibawa untuk Autopsi

    Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku AF dan membawa jenazah NA ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif di balik kejadian tragis tersebut.

    Bandung Kabupaten bandung Polresta Bandung
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleJelang Ramadhan, PGRI Leuwiliang Perkuat Karakter dan Persaudaraan
    Next Article Perpres 13/2025: Pelantikan Serentak Kepala Daerah, Ini Syaratnya Menurut MK
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.