Indramayu, Beritasuper – Pendidikan non-formal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi alternatif bagi mereka yang ingin mengejar pendidikan di luar jalur formal. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses sekolah formal, baik karena faktor ekonomi, usia, maupun keadaan lainnya.
Namun, sebuah kejadian menarik terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Indramayu. Wartawan yang hendak meliput kegiatan PKBM justru mendapatkan penolakan tegas dari pemilik lembaga tersebut saat meminta ijin lewat pesan langsung.
Dengan jawaban singkat, pemilik PKBM itu mengatakan, “Tidak usah, terima kasih.” Ujarnya. Senin, (03/2/2025).
Penolakan ini menimbulkan tanda tanya besar. Seharusnya, sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan membantu masyarakat, PKBM terbuka terhadap liputan media guna memperkenalkan program mereka ke publik. Namun, sikap tertutup ini justru memunculkan spekulasi. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan?
Beberapa dugaan pun muncul. Bisa jadi pemilik PKBM tidak ingin kegiatan mereka terekspos karena alasan tertentu, misalnya ketidaksesuaian dalam operasional, kualitas pembelajaran yang kurang memadai, atau bahkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Sebab, di beberapa daerah, ditemukan kasus PKBM fiktif yang hanya mengejar bantuan pemerintah tanpa benar-benar menjalankan program belajar mengajar.
Pendidikan non-formal seperti PKBM seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan. Namun, jika ada indikasi ketertutupan yang mencurigakan, sudah sewajarnya publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya.
Apakah pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan setempat, akan turun tangan untuk memastikan bahwa PKBM ini berjalan sesuai aturan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pemilik PKBM yang menolak diliput media.