Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Pelaku Pembunuhan Wanita di Margahayu, Terancam Hukuman Mati
    Ragam

    Pelaku Pembunuhan Wanita di Margahayu, Terancam Hukuman Mati

    Aqsal Fariesco
    AzBy Az19 Februari 20252 Mins Read
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Bandung, Beritasuper – Polresta Bandung terus mendalami kasus pembunuhan tragis seorang wanita di sebuah kamar kost yang berlokasi di Cilisung Kulon, RT 02/016, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Pelaku, yang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Rabu, 19 Februari 2025, bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian tersebut pertama kali diketahui warga setempat sekitar pukul 18.30 WIB.

    BACA JUGA :  Polisi Amankan Suami Siri Pelaku Pembunuhan Wanita di Margahayu

    Korban yang berinisial NA (27) ditemukan tewas dengan 25 luka tusukan di beberapa bagian tubuh, seperti leher, dada, punggung, dan lengan.

    “Dari hasil otopsi, ditemukan juga bahwa korban sedang mengandung janin berusia sekitar 4 bulan,” ungkap Kombes Pol Aldi.

    Pelaku pembunuhan, yang berinisial AF (27), diketahui merupakan kekasih korban yang telah menjalin hubungan selama kurang lebih dua tahun. Kombes Pol Aldi menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu oleh permintaan pelaku agar korban menggugurkan kandungannya.

    BACA JUGA :  Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pencabulan Berkedok Dukun

    Namun, korban menolak permintaan tersebut, yang membuat pelaku marah dan kemudian melakukan tindakan keji tersebut.

    Peristiwa ini terungkap setelah salah satu saksi dan pengelola kost mencoba mencari ambulans. Ketika ambulans tidak ditemukan, mereka kembali ke lokasi kejadian bersama warga, namun korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

    Pelaku, AF, akhirnya ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian di sebuah konter dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

    BACA JUGA :  Evakuasi Darurat Warga Dayeuhkolot oleh Polresta Bandung

    “Saat ini, pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar Kombes Pol Aldi.

    Kasus ini menjadi sorotan dan Polresta Bandung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku demi menjaga ketertiban dan keadilan dimasyarakat.

    Margahayu Pembunuhan Penjara Polresta Bandung Polrestabes Bandung Seumur hidup Wanita
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDukung Kesehatan Siswa, Forkopimcam Banjaran Pantau Distribusi Makanan Bergizi
    Next Article Jalan Soekarno Hatta Indramayu Diberlakukan Satu Arah Akibat Perbaikan Gorong-Gorong
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.