Beritasuper, Indramayu — Aksi kritis Aura Cinta, remaja berusia 16 tahun, terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menuai pujian sekaligus keprihatinan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
Dalam keterangannya dengan Beritasuper, Ono mengapresiasi keberanian Aura Cinta menyampaikan pendapat di usia muda.
“Anak ini luar biasa. Di usianya yang masih belia, ia mampu berpikir kritis sesuatu yang sangat jarang kita temui,” ujar Ono. Ia bahkan berharap sikap cerdas dan berani Aura bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya.
Namun, di balik pujian tersebut, Ono juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aksi bullying dan eksploitasi terhadap Aura Cinta di media sosial.
Ia mengecam keras para konten kreator yang memanfaatkan situasi emosional dan latar belakang ekonomi Aura untuk mencari keuntungan.
“Media sosial hari ini sungguh sadis. Aura dibully, dieksploitasi, dan dijadikan komoditas viral. Ini jelas melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,” tegas Ono.
Dalam Peraturan Daerah tersebut, anak-anak dijamin haknya untuk mendapat perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, penganiayaan, serta perlakuan tidak adil lainnya. Selain itu, anak-anak juga harus dilindungi dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, konflik sosial, hingga kejahatan seksual.
Ono mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap hak anak dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda sebesar Rp50 juta, sebagaimana tercantum dalam Pasal 43 Perda tersebut.
Sebagai langkah nyata, Ono menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji dan melakukan advokasi bagi Aura Cinta.
Ia juga mengeluarkan peringatan keras kepada para konten kreator dan warganet !
“Stop eksploitasi terhadap anak! Jangan jadikan penderitaan sebagai alat mencari keuntungan di dunia maya. Saya ingatkan, ada sanksi hukumnya. Bertobatlah sebelum terlambat,” tegas Ono.
Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan penting agar semua pihak lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjunjung tinggi perlindungan terhadap hak-hak anak.
(Red/BS)