Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Gubernur Jawa Barat Terapkan Jam Malam untuk Peserta Didik Demi Wujudkan Generasi Panca Waluya
    Ragam

    Gubernur Jawa Barat Terapkan Jam Malam untuk Peserta Didik Demi Wujudkan Generasi Panca Waluya

    By Redaksi27 Mei 2025
    Gubernur Jawa Barat Terapkan Jam Malam untuk Peserta Didik Demi Wujudkan Generasi Panca Waluya
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan jam malam bagi peserta didik di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia melalui konsep Panca Waluya, yakni Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

    Surat edaran bernomor 51/PA.03/DISDIK tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos
    Surat edaran bernomor 51/PA.03/DISDIK

    Dalam surat itu dijelaskan bahwa peserta didik dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk beberapa kondisi tertentu, seperti mengikuti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan dan sosial, kondisi darurat, atau mendapat izin dari orang tua/wali.

    Kebijakan ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan dari berbagai pihak, mulai dari Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, Kepala Desa, hingga Dinas Pendidikan. Mereka diminta untuk berkoordinasi dalam memastikan penerapan jam malam ini berjalan efektif di tingkat wilayah masing-masing.

    Pasang Iklan

    “Peserta didik merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan diarahkan agar tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan berkarakter,” tulis Gubernur Dedi Mulyadi dalam surat edaran tersebut.

    Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama orang tua dan tokoh masyarakat yang menilai pembatasan aktivitas malam hari dapat membantu mengurangi pergaulan bebas dan kenakalan remaja.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    BACA JUGA :  Kodim 0616/Indramayu Hadiri dan Dukung Pembukaan MPLS di SMA Negeri 1 Indramayu
    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Surat edaran
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKetua IWO Indramayu Dukung Icank Pimpin PWI: Harapan Baru untuk Wartawan
    Next Article Track Geometri Trolly: Teknologi Baru Periksa Rel Kereta
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi