Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Oktober 2
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Gaya Hidup » Lucky Hakim: Tidak Ada Miras Beredar di Indramayu
    Gaya Hidup

    Lucky Hakim: Tidak Ada Miras Beredar di Indramayu

    Lucky Hakim meminta Satpol PP-Damkar memperkuat pengawasan dan menggencarkan razia peredaran minuman beralkohol
    By Redaksi14 Agustus 2026Updated:17 Agustus 202614K Views
    Lucky Hakim saat memberikan pernyataan terkait peredaran miras
    Lucky Hakim menegaskan komitmen memberantas peredaran minuman beralkohol dan miras di Kabupaten Indramayu, Jumat (14/8/2026).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberantas peredaran minuman beralkohol (mihol) dan minuman keras (miras) di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

    Penegasan itu disampaikan Lucky Hakim usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (14/8/2026).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Saya sebagai Bupati Indramayu menegaskan, di Indramayu ini tidak boleh ada beredar minuman beralkohol, minuman keras,” tegas Lucky.

    Ia meminta Satpol PP-Damkar bersama perangkat daerah dan aparat terkait memperkuat pengawasan serta menggencarkan razia terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi produksi, penyimpanan, distribusi maupun penjualan miras.

    Pasang Iklan

    Lucky juga menyoroti berbagai modus penjualan miras, termasuk penggunaan gimik yang mengaitkannya dengan kegiatan keagamaan. Menurutnya, praktik tersebut perlu menjadi perhatian serius.

    Penertiban dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Lucky menegaskan, penindakan tidak membedakan kadar alkohol. Seluruh minuman yang masuk dalam kategori yang dilarang berdasarkan ketentuan daerah akan ditertibkan.

    “Tidak ada batasan-batasan, mau 1 persen, 2 persen, 3 persen, 4 persen, tidak ada. Semuanya kita sikat,” ujarnya.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Menurutnya, pemberantasan peredaran miras bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi generasi muda serta mencegah dampak buruk terhadap kesehatan dan kehidupan sosial.

    BACA JUGA :  Tutup Perjuangan, Lucky-Saefudin Gelar Pembubaran Tim dengan Nuansa Syukur

    Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi dan mendukung pemerintah dalam menciptakan Kabupaten Indramayu yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran minuman beralkohol.**(Red)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu Lucky Hakim Minuman keras Satpol-PP
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleAan Hendrajana Resmi Jadi Pj Sekda Indramayu, 159 Pejabat Turut Dilantik
    Next Article ODGJ Merangsek Masuk Saat Upacara HUT RI di Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    Rombongan Pejabat Indramayu ke Bali Disorot, Stafsus Bupati Tercantum di Urutan Pertama

    30 September 2026

    INDRAMAYU — Beredarnya dokumen Surat Tugas Bupati Indramayu tertanggal 23 September 2026 mendadak menjadi perbincangan…

    Komisi I DPRD Indramayu Soroti Penugasan Stafsus ke Bali Cacat Administrasi

    1 Oktober 2026

    Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Ini Perjalanan Kariernya

    1 Oktober 2026

    Stakeholder dan Satgas PPA Bahas Persiapan Perdes Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu

    30 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi I DPRD Indramayu Soroti Penugasan Stafsus ke Bali Cacat Administrasi
    • Kodim 0616/Indramayu Perkuat Komitmen Pengabdian di Hari Kesaktian Pancasila
    • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Ini Perjalanan Kariernya
    • Muhammadiyah Ajak Warga Indramayu Bijak Bermedsos dan Hindari Provokasi
    • Stakeholder dan Satgas PPA Bahas Persiapan Perdes Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi