Beritasupercom | Indramayu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengungkapkan kekecewaannya setelah ditemukan kekurangan ribuan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat dalam Pilkada serentak 2024.
Kekurangan tersebut terungkap saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung di gudang logistik KPU Kabupaten Indramayu di Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, menjelaskan bahwa proses penyortiran yang melibatkan 472 petugas ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 7 hingga 10 November 2024.
Masykur menyebutkan bahwa selama proses ini ditemukan kerusakan dan kekurangan jumlah surat suara yang signifikan.
“Dalam proses sortir dan pelipatan, kami menemukan beberapa catatan penting, terutama terkait kerusakan dan kekurangan pada surat suara tersebut,” ujar Masykur kepada wartawan beritasuper.com. Senin,(11/11).
Menurut data KPU Indramayu, surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang rusak mencapai 203 lembar. Lebih mengkhawatirkan lagi, ditemukan kekurangan pengiriman sebanyak 16.458 lembar, sehingga total surat suara yang rusak dan kurang mencapai 16.661 lembar. KPU Indramayu telah mengajukan penggantian ke penyedia melalui Sistem Informasi Logistik (Silog) untuk menutupi kekurangan ini.
Masykur juga menambahkan bahwa untuk surat suara pemilihan bupati, jumlah yang rusak sebanyak 150 lembar tanpa adanya kekurangan dalam pengiriman. Jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk pemilihan ini adalah 1.426.661 lembar, yang mencakup Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen sesuai aturan.
“Beberapa jenis kerusakan yang ditemukan pada surat suara di antaranya gambar pasangan calon yang buram, tinta yang memburamkan blok cetakan, kesalahan pemotongan, hingga robekan pada kertas. Semua kerusakan ini murni berasal dari pihak pabrik atau penyedia,” jelas Masykur.
Sebagai langkah antisipasi, KPU Kabupaten Indramayu memang sengaja memulai proses sortir dan pelipatan lebih awal. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kekurangan dan kerusakan agar masih ada waktu untuk penggantian sebelum hari pemungutan suara.
Kekurangan dan kerusakan ini tentunya menjadi perhatian serius mengingat pentingnya pelaksanaan Pilkada serentak secara lancar dan tanpa hambatan, terutama dalam memastikan seluruh pemilih di Kabupaten Indramayu mendapatkan hak suaranya pada pemilihan mendatang.