Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Agustus 22
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Banyak Subdomain SKPD Indramayu Mangkrak
    Ragam

    Banyak Subdomain SKPD Indramayu Mangkrak

    By Redaksi2 Juni 2025Updated:2 Juni 2025
    Subdomain berlumut
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Sejumlah subdomain milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Indramayu dilaporkan mangkrak dan tidak terawat. Banyak di antaranya tidak diperbarui sejak beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat mengenai komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi publik yang transparan dan akuntabel.

    Beberapa situs resmi yang seharusnya menjadi kanal utama informasi justru terkesan mati suri. Salah satunya adalah laman Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Indramayu saat diakses, laman tersebut hanya memuat informasi lawas tanpa pembaruan terkini. Hal serupa juga ditemukan pada subdomain SKPD lainnya.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Pemerintah daerah dinilai abai terhadap pentingnya kehadiran informasi digital. Padahal, di era layanan berbasis elektronik seperti saat ini, situs resmi menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat.

    Dari 28 SKPD yang ada di Kabupaten Indramayu, hanya sebagian kecil yang tercatat rutin memperbarui konten di laman resminya. Sebagian besar lainnya menunjukkan aktivitas digital yang sangat minim.

    Pasang Iklan

    Kondisi ini dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasal 9 mewajibkan badan publik mengumumkan informasi secara berkala, sedangkan Pasal 7 menekankan pentingnya pembangunan sistem informasi yang baik dan efisien. Selain itu, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 juga mengatur bahwa setiap instansi wajib menyediakan informasi yang mudah diakses secara elektronik melalui situs resmi.

    BACA JUGA :  Barang Bukti 128 Perkara Dimusnahkan, Indramayu Tegas Lawan Narkoba dan Kejahatan

     

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Minimnya pembaruan konten dan lemahnya pengelolaan website mencerminkan buruknya tata kelola digital Pemerintah Kabupaten Indramayu. Hal ini bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga menghambat akses layanan publik yang seharusnya mudah dijangkau masyarakat.

    Desakan muncul agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu segera bertindak. Warga meminta dilakukan audit digital menyeluruh terhadap seluruh subdomain SKPD, disertai pelatihan manajemen konten bagi para pengelola laman resmi.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Jika dibiarkan, ketidakaktifan laman SKPD tak hanya memperburuk citra digital pemerintah daerah, tetapi juga bisa memicu sanksi administratif dari Komisi Informasi apabila ada laporan dari masyarakat.

    BACA JUGA :  Hari Pers Nasional 2025: Refleksi Peran Media dalam Isu Pangan Nasional

     

    Reformasi digital di tingkat daerah dinilai harus dimulai dari langkah-langkah mendasar seperti penugasan pengelola konten di tiap SKPD, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan situs, hingga integrasi sistem ke dalam portal induk pemerintah daerah.

    Masyarakat berharap Pemkab Indramayu tidak lagi memandang sebelah mata pentingnya layanan digital. Di tengah tuntutan zaman dan derasnya arus informasi, situs yang tak diperbarui menjadi simbol stagnasi birokrasi yang tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik. **

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Kabupaten Indramayu Mangkrak SKPD Subdomain
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleTambang Gunung Kuda Longsor, 19 Tewas: Pengelola dan KTT Resmi Jadi Tersangka
    Next Article Warga Indramayu Ngebeton Jalan Sendiri, Wadul Tak Digubris
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    ODGJ Merangsek Masuk Saat Upacara HUT RI di Indramayu

    17 Agustus 2026

    INDRAMAYU – Suasana khidmat upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Indramayu, Senin (17/8/2026),…

    Oknum Kuwu Sukagumiwang Kembali Teror Korban, Kinerja Camat Dipertanyakan

    11 Agustus 2026

    Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah

    21 Agustus 2026

    Keluarkan Siswa Sepihak, SMKN 1 Jatibarang Disorot

    18 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Warga Panyingkiran Kidul Sambut Baik Jalan Cor Beton
    • Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah
    • Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Terciptanya Pesantren Aman
    • PPIB dan IMI Indramayu Bikin HUT ke-81 RI Makin Meriah di Sport Center
    • Langkah Baru Daniel Mutaqien, Duduki Wakil Ketua Komisi III DPR RI
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi