Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Mei 23
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Banyak Subdomain SKPD Indramayu Mangkrak
    Ragam

    Banyak Subdomain SKPD Indramayu Mangkrak

    By Redaksi2 Juni 2025Updated:2 Juni 2025
    Subdomain berlumut
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Sejumlah subdomain milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Indramayu dilaporkan mangkrak dan tidak terawat. Banyak di antaranya tidak diperbarui sejak beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat mengenai komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi publik yang transparan dan akuntabel.

    Beberapa situs resmi yang seharusnya menjadi kanal utama informasi justru terkesan mati suri. Salah satunya adalah laman Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Indramayu saat diakses, laman tersebut hanya memuat informasi lawas tanpa pembaruan terkini. Hal serupa juga ditemukan pada subdomain SKPD lainnya.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Pemerintah daerah dinilai abai terhadap pentingnya kehadiran informasi digital. Padahal, di era layanan berbasis elektronik seperti saat ini, situs resmi menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat.

    Dari 28 SKPD yang ada di Kabupaten Indramayu, hanya sebagian kecil yang tercatat rutin memperbarui konten di laman resminya. Sebagian besar lainnya menunjukkan aktivitas digital yang sangat minim.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Kondisi ini dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasal 9 mewajibkan badan publik mengumumkan informasi secara berkala, sedangkan Pasal 7 menekankan pentingnya pembangunan sistem informasi yang baik dan efisien. Selain itu, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 juga mengatur bahwa setiap instansi wajib menyediakan informasi yang mudah diakses secara elektronik melalui situs resmi.

    BACA JUGA :  UKK Jadi Instrumen Penting dalam Pemilihan Rektor Baru Unwir

     

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Minimnya pembaruan konten dan lemahnya pengelolaan website mencerminkan buruknya tata kelola digital Pemerintah Kabupaten Indramayu. Hal ini bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga menghambat akses layanan publik yang seharusnya mudah dijangkau masyarakat.

    Desakan muncul agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu segera bertindak. Warga meminta dilakukan audit digital menyeluruh terhadap seluruh subdomain SKPD, disertai pelatihan manajemen konten bagi para pengelola laman resmi.

    Jika dibiarkan, ketidakaktifan laman SKPD tak hanya memperburuk citra digital pemerintah daerah, tetapi juga bisa memicu sanksi administratif dari Komisi Informasi apabila ada laporan dari masyarakat.

    BACA JUGA :  Kearifan Lokal: Pemdes Balongan Lestarikan Tradisi Sedekah Bumi

     

    Reformasi digital di tingkat daerah dinilai harus dimulai dari langkah-langkah mendasar seperti penugasan pengelola konten di tiap SKPD, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan situs, hingga integrasi sistem ke dalam portal induk pemerintah daerah.

    Masyarakat berharap Pemkab Indramayu tidak lagi memandang sebelah mata pentingnya layanan digital. Di tengah tuntutan zaman dan derasnya arus informasi, situs yang tak diperbarui menjadi simbol stagnasi birokrasi yang tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik. **

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Kabupaten Indramayu Mangkrak SKPD Subdomain
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleTambang Gunung Kuda Longsor, 19 Tewas: Pengelola dan KTT Resmi Jadi Tersangka
    Next Article Warga Indramayu Ngebeton Jalan Sendiri, Wadul Tak Digubris
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi

    22 Mei 2026

    INDRAMAYU – Ramainya pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu Tahun 2026 yang…

    Pembangunan Kantor Utama Koramil Baleendah

    10 November 2024

    DPRD Indramayu Gelar Paripurna Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

    8 Mei 2026

    RSUD Indramayu Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program KJSU Mulai Digenjot

    5 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi
    • Dicoret di Forum, Muncul Lagi di Dokumen: Polemik Pasal Perda Desa Indramayu
    • Hukuman Seumur Hidup kepada Alvian Sinaga dalam Kasus Tragis di Indramayu
    • BSN Partai Golkar Safari ke Indramayu, Targetkan Saksi Profesional untuk Pemilu 2029
    • RSUD Indramayu Tambah Layanan dan Kapasitas Bed, BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi