Beritasupercom | Indramayu – Kolaborasi strategis antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balongan dan Komunitas Jurnalis Balongan (KJB) menjadi langkah inovatif dalam mencegah praktik pernikahan anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya regulasi pernikahan resmi.
Kepala KUA Kecamatan Balongan, Nurudin, mengapresiasi kunjungan KJB yang dipimpin oleh Ketua KJB, Nurpad, bersama Sekretaris KJB, Winan, dan Bendahara KJB, Rohman.
“Kami berharap teman-teman media dapat membantu mensosialisasikan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Praktik pernikahan anak dan pernikahan yang tidak tercatat sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi hukum maupun sosial,” ujar Nurudin. Rabu,(11/12).
Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan KJB dapat menjadi penggerak untuk mewujudkan generasi berkualitas yang bebas dari praktik pernikahan anak. “Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya mematuhi regulasi pernikahan,” tambahnya.
Ketua KJB, Nurpad, menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program KUA melalui pemberitaan yang membangun dan edukatif. “Sebagai jurnalis, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan informasi yang benar dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hukum pernikahan,” ujarnya.
Sekretaris KJB, Winan, menambahkan bahwa media memiliki peran strategis dalam menciptakan perubahan positif di masyarakat. “Kami akan memastikan setiap berita yang disampaikan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap isu-isu penting, termasuk pernikahan anak,” katanya.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk memperluas edukasi terkait pernikahan resmi di Kecamatan Balongan. Dengan sinergi antara KUA dan KJB, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum, sehingga praktik pernikahan anak dapat dicegah secara efektif.
Langkah ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk berkolaborasi demi menciptakan perubahan positif di masyarakat.