Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Ketua LEKHI Aditya Firmansyah: Demonstrasi Adalah Suara Demokrasi, Bukan Ancaman
    Indramayu

    Ketua LEKHI Aditya Firmansyah: Demonstrasi Adalah Suara Demokrasi, Bukan Ancaman

    Ketua Lembaga Kajian Hukum Indramayu, Aditya Firmansyah, menilai demonstrasi adalah wujud kepedulian rakyat terhadap bangsa.
    By Redaksi4 September 2025
    LEKHI menilai Demonstrasi adalah wujud kepedulian rakyat kepada bangsa
    Ketua Lembaga Kajian Hukum Indramayu, Aditya Firmansyah
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU, BeritaSuper.com — Ketua Umum Lembaga Kajian Hukum Indramayu, Aditya Firmansyah, menilai gelombang unjuk rasa yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia merupakan ekspresi sah dalam negara demokrasi. Menurutnya, demonstrasi tidak bisa dipandang sebagai ancaman, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap arah bangsa.

    “Pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk merespons demonstrasi dengan sikap terbuka dan bijak,” ujar Aditya. Kamis (4/9).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Seperti diketahui, aksi demonstrasi dalam beberapa pekan terakhir terjadi di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Indramayu. Aksi yang semula ditujukan kepada DPR berkembang menjadi kemarahan terhadap kepolisian, menyusul dugaan tindakan represif aparat.

    BACA JUGA :  Kepedulian di Bulan Suci: Polres Indramayu Sebarkan Kebaikan Lewat Takjil Gratis

    Pasang Iklan

    Aditya menekankan, eksekutif perlu menunjukkan empati dengan mendengar keluhan publik serta membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

    Ia juga mengingatkan agar aparat keamanan mengedepankan prinsip hak asasi manusia dalam menjalankan tugas.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Pemimpin bukan hanya pembuat kebijakan, tetapi juga harus berani merevisi kebijakan jika terbukti tidak berpihak kepada rakyat. Aparat jangan bertindak keras, sebab itu hanya memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, ia juga menyoroti peran DPR sebagai representasi rakyat. Menurutnya, parlemen seharusnya tidak alergi terhadap kritik dan harus membuka ruang dialog dengan publik.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    BACA JUGA :  Point Sign Solusi Visual Branding di Jantung Kota Indramayu

    “Keputusan politik mesti lahir dari partisipasi rakyat, bukan dari transaksi elite. DPR harus benar-benar menjadi corong suara rakyat,” tegas Aditya.

    Ia menilai momentum demonstrasi saat ini seharusnya dijadikan refleksi bahwa demokrasi Indonesia masih sehat. Perbedaan pendapat, semestinya bisa dikelola dengan kepala dingin, transparansi, dan keterbukaan. *(Ali)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Aditya Firmansyah aksi demo demokrasi Indonesia demonstrasi Indonesia DPR RI Indramayu opini hukum polisi dan demo unjuk rasa 2025
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleWujudkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Bupati Lucky Hakim Wajibkan SKPD Publikasi Layanan Publik
    Next Article Komisi I DPRD Indramayu Terima Audensi Warga Krangkeng Soal Rekrutmen Tenaga Kerja
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi