Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Keselamatan Prioritas Utama, KAI Tindak Tegas Perlintasan Tanpa Izin
    Gaya Hidup

    Keselamatan Prioritas Utama, KAI Tindak Tegas Perlintasan Tanpa Izin

    RedaksiBy Redaksi22 April 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Cirebon – Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menutup tujuh perlintasan sebidang liar selama periode Januari hingga April 2025.

    Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara KAI, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, serta aparat kewilayahan.

    Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa di wilayah kerja Daop 3 Cirebon saat ini terdapat 166 perlintasan kereta api, dengan rincian 113 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun secara swadaya oleh masyarakat. Sementara itu, 53 perlintasan lainnya tidak dijaga, sehingga rawan terjadinya kecelakaan.

    BACA JUGA :  KAI Hadirkan Promo "Silaturahmi Mudik Lebaran" Diskon 25% untuk Perjalanan Mudik Lebih Hemat

     

    “Sejak awal tahun ini, sebanyak tujuh perlintasan liar telah kami tutup. Langkah ini merupakan upaya konkret kami dalam menciptakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat,” ujar Muhibbuddin.

    Adapun lokasi perlintasan yang ditutup tersebar di tiga kabupaten, yaitu:

    1. Kabupaten Cirebon: Km 215+1 (Cirebon–Cangkring), Km 217+1 (Waruduwur–Cirebon Prujakan), dan Km 188+6 (Kertasemaya–Arjawinangun)
    2. Kabupaten Brebes: Km 163+6 (Tanjung–Brebes) dan Km 285+7 (Songgom–Prupuk)
    3. Kabupaten Indramayu: Km 186+3 (Kertasemaya–Jatibarang) dan Km 168+4 (Terisi–Telagasari).

    Penutupan dilakukan setelah melalui proses sosialisasi yang menyasar masyarakat dan unsur kewilayahan setempat.

    KAI juga telah memasang spanduk pemberitahuan untuk mengarahkan warga agar menggunakan jalur alternatif atau perlintasan resmi terdekat.

    “Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 94 yang menegaskan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin harus ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” lanjutnya.

    BACA JUGA :  Transformasi Perjalanan: Inovasi Face Recognition KAI Ubah Cara Boarding

     

    Selama empat bulan pertama di tahun 2025, tercatat sudah terjadi empat kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon. Dengan adanya penutupan ini, diharapkan potensi kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

    KAI juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat perlintasan liar yang membahayakan dan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas di perlintasan resmi. Mengacu pada PP No. 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan KA, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

    “Demi keselamatan dan keamanan bersama, KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pihak untuk dapat bekerjasama dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku,” tutup Muhibbuddin.

    (Red/BS)

    Daop 3 Cirebon KAI
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleAliansi Topi Jerami Gelar ReangFest, Warga Indramayu Tumpah Ruah
    Next Article Sri Wahyuni Herman: Lucky Hakim Siap Terima Sanksi, NasDem Tetap Dukung
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.