Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Kemenkum RI Sahkan Hak Merek Logo IWO, Ini Pesan Penting dari PP IWO
    Ragam

    Kemenkum RI Sahkan Hak Merek Logo IWO, Ini Pesan Penting dari PP IWO

    AzBy Az2 April 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) mengumumkan bahwa logo yang telah digunakan selama 13 tahun oleh organisasi ini kini resmi memperoleh hak merek dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI). Keputusan ini ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada 21 Maret 2025 dan informasinya baru diterima oleh PP IWO pada penghujung Ramadan, Minggu, 30 Maret 2025.

    Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut.

    “Alhamdulillah, Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya logo yang selama ini IWO gunakan ditetapkan kepemilikan mereknya,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Jendela IWO: Saatnya UMKM, Motivator, dan Masyarakat Bicara!

     

    PP IWO sebelumnya telah mendaftarkan nama merek “Ikatan Wartawan Online” dan logo berupa Lambang Bola Dunia dengan tangan dilandasi garis hitam ke Ditjen KI pada September 2024.

    Setelah melewati beberapa tahapan proses verifikasi, pengumuman, dan masa sanggah, akhirnya Ditjen KI menetapkan hak merek atas logo tersebut. Hak merek ini berlaku selama 10 tahun, hingga September 2034.

    Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO, yang juga Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) IWO, Jamhari Kusnadi, mengapresiasi kinerja Ditjen KI yang telah memproses pendaftaran merek ini dengan cepat.

    “Penetapan ini cukup cepat dan tentu kami sangat mengapresiasi kinerja dan profesionalitas Ditjen KI. Ini menjadi preseden baik yang perlu diketahui oleh publik,” jelasnya. Selasa (1/4).

    Dalam pernyataan resminya, PP IWO mengingatkan semua pihak agar berhati-hati terhadap penggunaan logo IWO oleh pihak yang tidak berwenang.

    “Kami tidak bertanggung jawab terhadap hal-hal yang terjadi apabila ada pihak di luar kami yang menggunakan nama dan logo IWO. Oleh karena itu, kami menghimbau semua pihak agar berhati-hati,” tambah Dwi Christianto.

    BACA JUGA :  Peliputan di Pom Bensin: Hak Pers, Bukan Pelanggaran

     

    IWO merupakan organisasi profesi wartawan yang bekerja di berbagai media online. Dengan visi dan misi menjaga profesionalitas serta keselamatan para anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik yang berlaku, IWO telah berbadan hukum dan terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum RI dengan nama Perkumpulan Wartawan Online.

    (Red/BS)

    iwo Iwo Indramayu Rakerda iwo 2025
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleStasiun Cirebon Dipadati Penumpang pada Arus Balik Lebaran 2025
    Next Article Wisatawan Padati Pantai Balongan Indah 2 di Hari Ketiga Lebaran
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.