BeritaSuper. INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan barang bukti dari 89 perkara pidana, Kamis (26/9/2025). Kasus narkotika mendominasi.
Pemusnahan dihadiri Forkopimda di halaman Kejari Indramayu. Selain narkotika, ada juga barang bukti perkara kesehatan, perlindungan anak, TPKS, pencurian, penipuan, uang palsu, dan senjata tajam.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu (86,58 gram), ganja (233,5 gram), dan tembakau sintetis (58,43 gram). Obat terlarang mencapai 30.995 tablet (dextrometorphan, hexymer, tramadol, DMP, trihexyphenidyl).
Turut dimusnahkan pakaian (100 potong), alat komunikasi (43 unit), senjata tajam (11 bilah), perkakas, alat judi (8 buah), uang palsu (404 lembar), serta barang bukti tambahan lainnya.
Kajari Indramayu, Muhammad Fadlan, menyatakan narkotika menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
“Narkotika membahayakan generasi,” ujarnya. Kamis, (25/9).
Indramayu rawan jadi pintu masuk narkotika karena jalur darat dan pesisirnya. Pengedar bukan dari kalangan pelajar, tetapi generasi muda banyak menjadi korban penyalahgunaan.
Pemusnahan ini adalah komitmen aparat dalam memberantas narkotika dan tindak pidana lain. **(Ali)