Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Oktober 9
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Jual Mobil Kredit Tanpa Izin, Warga Kuningan Ditahan Polisi
    Hukum

    Jual Mobil Kredit Tanpa Izin, Warga Kuningan Ditahan Polisi

    Tersangka Penggelapan Jaminan Fidusia Ditahan
    By Redaksi9 Oktober 202624K Views
    Tersangka Penggelapan Jaminan Fidusia Ditahan
    Foto Gedung ACC Finance Cirebon (ist).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    CIREBON — Satu warga berinisial RN, warga Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, kini berstatus tersangka dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atas dugaan penggelapan objek jaminan fidusia. Jum’at, (09/10).

    Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan PT Astra Sedaya Finance (ACC Finance) Cabang Cirebon ke Polres Cirebon.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    RN diduga kuat telah mengalihkan dan menjual satu unit kendaraan yang masih menjadi jaminan fidusia kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari ACC Finance.

    Transaksi ilegal tersebut disinyalir terjadi di kawasan Jalan Bypass, Cirebon. Akibat perbuatan tersebut, pihak ACC Finance menderita kerugian materiil mencapai Rp805.509.500.

    Pasang Iklan

    Melalui Kuasa Hukum dari Digjaya Law Firm, pihak pelapor menilai perbuatan RN melanggar:

    • Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
    • Pasal 378 KUHP tentang Penipuan

    Penyidik Satreskrim Polres Cirebon telah menetapkan RN sebagai tersangka dan menitipkan penahanannya di Lapas sambil menunggu pelimpahan berkas dan proses persidangan. Dokumen pembuktian seperti Perjanjian Kredit dan Sertifikat Jaminan Fidusia telah diserahkan ke penyidik.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    BACA JUGA :  Pria Paruh Baya di Temukan Tewas,di Taman Cimanuk Indramayu

    Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H., M.H., C.Med., Kuasa Hukum ACC Finance menegaskan.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    “Mengalihkan, menjual, menyewakan, atau menjaminkan kendaraan yang masih berstatus jaminan fidusia tanpa izin tertulis dari lembaga pembiayaan adalah tindakan pidana. Baik penjual maupun pembeli bisa terjerat hukum dan berujung penahanan. Jangan tergiur membeli kendaraan kredit secara di bawah tangan, risikonya bukan sekadar kerugian materiil, tapi juga jeratan hukum.” Ujarnya.

    Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi masyarakat untuk selalu mematuhi perjanjian kredit dan memastikan keabsahan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi jual beli. **(AF)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    ACC finance Cirebon
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleH. Ruswa dan Catatan Pembangunan Indramayu Menjelang Lima Abad
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Hari Jadi ke-499 Indramayu Dikritik, Minim Kemeriahan dan Absennya Bupati

    5 Oktober 2026

    INDRAMAYU — Menjelang Kabupaten Indramayu memasuki usia 500 tahun, peringatan Hari Jadi ke-499 tahun 2026…

    15 Siswa SMP Diduga Terlibat Tawuran di Balongan, Kepala Sekolah Sampaikan Penyesalan

    6 Oktober 2026

    Tawuran Berujung Maut, 24 Remaja Diamankan Polisi di Balongan

    6 Oktober 2026

    Jual Mobil Kredit Tanpa Izin, Warga Kuningan Ditahan Polisi

    9 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Jual Mobil Kredit Tanpa Izin, Warga Kuningan Ditahan Polisi
    • H. Ruswa dan Catatan Pembangunan Indramayu Menjelang Lima Abad
    • 15 Siswa SMP Diduga Terlibat Tawuran di Balongan, Kepala Sekolah Sampaikan Penyesalan
    • Tawuran Berujung Maut, 24 Remaja Diamankan Polisi di Balongan
    • Hari Jadi ke-499 Indramayu Dikritik, Minim Kemeriahan dan Absennya Bupati
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi