Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » IWO Laporkan Yudhistira ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Hoaks dan Pencatutan Nama
    Peristiwa

    IWO Laporkan Yudhistira ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Hoaks dan Pencatutan Nama

    IWO memanas! Yudhistira dilaporkan polisi karena hoaks dan dokumen palsu.
    By Redaksi5 Oktober 2025
    Ketua umum IWO dwi Christianto di Bareskrim
    Dokumentasi Ketua umum IWO Dwi Christianto di Bareskrim
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BeritaSuper. JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) melaporkan Teuku Yudhistira ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong, pemalsuan dokumen, dan pencatutan nama organisasi. Yudhistira, yang telah dipecat dan mendirikan organisasi WWO, masih mengaku sebagai Ketua Umum IWO.

    Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, menegaskan bahwa Yudhistira tidak lagi memiliki hak atas nama IWO.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Yudhistira sudah dipecat dan mendirikan WWO, namun masih menggunakan atribut IWO dan menyebarkan informasi palsu. Ini tindakan kriminal,” tegasnya. Minggu, (5/10).

    BACA JUGA :  Tugu Perjuangan Indramayu Tanpa Tiang Bendera, Wartawan Kibarkan Merah Putih dengan Bambu

    Pasang Iklan

    Sebelumnya, Yudhistira dipecat karena melanggar aturan organisasi. Ia diduga membuat surat keputusan palsu dan mendaftarkan hak cipta banner IWO secara ilegal. Bahkan, ia menggugat IWO dan Kemenkumham atas pendaftaran merek IWO yang sah.

    Yudhistira juga mendirikan Perkumpulan Wartawan Warta Online (WWO), namun tetap mencatut nama dan atribut IWO. PP IWO menilai perbuatan Yudhistira melanggar KUHP dan UU ITE.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Kami sudah berupaya menasihati, bahkan melayangkan somasi, namun tidak diindahkan. Akhirnya, kami lapor polisi,” ujar Dwi Christianto.

    BACA JUGA :  Acara Tahlil Buyut Semarang,Diskusi Pembangunan dan Pungutan Munjung di Rancajawat

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO, Jamari Kusnaedi, mendesak polisi segera bertindak.

    “Tindakan Yudhistira melanggar hukum, menipu masyarakat, dan mencoreng nama baik jurnalis online,” tegasnya.

    IWO adalah organisasi wartawan yang sah, didirikan pada 2012. PP IWO berharap Yudhistira segera diproses hukum agar tidak terus menyesatkan masyarakat. **(Ali)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    iwo laporkan penyebaran hoaks polisi Yudhistira
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDana Pembangunan Dipangkas Ratusan Miliar, Lucky Hakim: “Saya Stress Banget”
    Next Article Fenomena Meteor dalam Perspektif Islam: Antara Ilmu Pengetahuan dan Tanda Keagungan Ilahi
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi