Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Juli 31
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu Unggul, UMK 2025 Lampaui Cirebon, Majalengka, dan Kuningan.
    Gaya Hidup

    Indramayu Unggul, UMK 2025 Lampaui Cirebon, Majalengka, dan Kuningan.

    By Redaksi23 April 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025, dengan Kabupaten Indramayu mencatatkan diri sebagai daerah dengan UMK tertinggi di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan). Besaran UMK Indramayu tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.794.237,00, naik 6,5% dibanding tahun sebelumnya.

    Kenaikan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Dengan angka tersebut, Indramayu unggul dari empat daerah lainnya di wilayah Ciayumajakuning:

    • Kota Cirebon: Rp 2.697.685,47
    • Kabupaten Cirebon: Rp 2.681.382,45
    • Kabupaten Majalengka: Rp 2.404.632,62
    • Kabupaten Kuningan: Rp 2.209.519,29
    BACA JUGA :  Lucky Hakim Desak Polisi Tindak Oknum Kuwu, Terlibat Penganiayaan Dokter di Anjatan

     

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    UMK Indramayu tidak hanya menjadi yang tertinggi di Ciayumajakuning, tetapi juga menjadi indikator kuat atas pertumbuhan ekonomi dan daya saing tenaga kerja di daerah tersebut.

    Pemerintah berharap penetapan UMK ini dapat menjadi dorongan positif untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Naik UMK kabupaten Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleUMK Rp2,79 Juta Berlaku di Indramayu, Perusahaan Diminta Patuh
    Next Article KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Ragam

    Hingga Juli 2026, 8.999 Pekerja Migran Indramayu Berangkat Resmi, Taiwan Jadi Favorit

    28 Juli 2026

    INDRAMAYU, – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 8.999 Pekerja Migran Indonesia (PMI)…

    Disnaker Indramayu Wanti-Wanti Risiko PMI Ilegal dan Moratorium Timur Tengah Masih Berlaku

    28 Juli 2026

    DPUPR Indramayu Laksanakan Rekonstruksi Jalan Cipancuh–Jayamulya di Kecamatan Kroya

    19 September 2025

    FGD Penanganan Kecelakaan Pantura Indramayu Hasilkan Sejumlah Langkah Strategis

    25 Juli 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Estafet Kepemimpinan Polres Indramayu: AKBP Prianggo Resmi Terima Tongkat Komando
    • RSUD Subang Studi Tiru Perizinan Operasional ke RSUD Indramayu
    • Disnaker Indramayu Wanti-Wanti Risiko PMI Ilegal dan Moratorium Timur Tengah Masih Berlaku
    • Hingga Juli 2026, 8.999 Pekerja Migran Indramayu Berangkat Resmi, Taiwan Jadi Favorit
    • DEMA IAI PDK Siap Laporkan Disdikbud Indramayu ke Ombudsman dan APH, Soroti Proyek SDN 2 Tugu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi