Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu Roadmap Center: Forum Diskusi Pesantren, Desak Penerbitan Perbup!
    Ragam

    Indramayu Roadmap Center: Forum Diskusi Pesantren, Desak Penerbitan Perbup!

    Penulis Arip
    AzBy Az27 Februari 2025Updated:28 Februari 20253 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu, Beritasuper – DPC PKB Kabupaten Indramayu secara resmi meluncurkan Indramayu Roadmap Center, sebuah forum diskusi strategis yang dibentuk untuk menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

    Forum yang baru ini membuka wacana penting dalam diskusi perdananya dengan mengangkat tema: “Perbup Belum Terbit, Apa Kabar Perda Pesantren?”, guna membahas kelanjutan regulasi bagi penyelenggaraan pesantren di wilayah Indramayu.

    BACA JUGA :  Bupati dan DPRD Indramayu Teken Komitmen Antikorupsi di Hadapan KPK

     

    Sorotan atas Regulasi Pesantren yang Tertunda

    Dalam diskusi tersebut, Ketua Forum Pesantren, KH. Azun Mauzun, mengungkapkan keprihatinannya terkait keterlambatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang seharusnya menjadi turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

    “Perda tanpa Perbup itu seperti mobil tanpa ban tidak bisa jalan. Kami berharap bupati yang baru, yang menempatkan visi religius di depan, segera menerbitkan Perbup ini,” tegasnya. Kamis, (27/2).

    Ketua Forum Pesantren, KH. Azun Mauzun, mengungkapkan kepada Media (Foto:/Beritasuper).

    KH. Azun menambahkan bahwa sementara beberapa daerah seperti Bogor dan Tasikmalaya telah berhasil menerapkan regulasi terkait pesantren, Indramayu masih tertinggal. Oleh karena itu, forum ini mengajukan harapan agar Perbup dapat diterbitkan dalam 100 hari kerja pemerintahan baru.

    Dukungan dari Aparat Daerah

    Ketua Pansus Perda Pesantren, H. Dalam, SH, Kn. Menurut H. Dalam, DPRD telah menyelesaikan seluruh proses perumusan Raperda hingga pengesahan Perda, namun regulasi pelaksana berupa Perbup masih belum dikeluarkan oleh pihak eksekutif.

    “Perda ini sudah diundangkan, dan menurut aturan, satu tahun setelah itu Perbup harus diterbitkan. Tapi sampai sekarang belum ada. Kami dari DPRD terus mendorong agar bupati segera mengeluarkan Perbup ini, karena kalau tidak, Perda yang sudah ada hanya sebatas dokumen tanpa implementasi,” ungkapnya.

    Ketua Pansus Perda Pesantren, H. Dalam, SH, Kn.

    Tak hanya itu, perwakilan dari Kesra Pemkab Indramayu, H. Harto Prayitno, SH, MH, serta Bappeda-Litbang Indramayu turut hadir dalam forum, memberikan gambaran tentang potensi dukungan konkret dari pemerintah daerah.

    Diskusi juga menyoroti kemungkinan penyaluran bantuan, seperti Bantuan Operasional Santri (BOS Santri), insentif bagi tenaga pengajar, dan pembangunan infrastruktur pesantren guna mendukung operasional harian pesantren yang terus berjalan.

    Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, S.IP, menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya tercetak di atas kertas, melainkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi dunia pesantren.

    “Pemerintah harus menentukan di mana mereka bisa hadir. Apakah memberikan bantuan bagi santri, tenaga pengajar, atau infrastruktur? Regulasi ini harus benar-benar bermanfaat, bukan sekadar aturan di atas kertas,” ujar Amroni.

    BACA JUGA :  Lucky Hakim Apresiasi ASN yang Khatam Al-Qur’an Selama Ramadan

    Dengan hadirnya Indramayu Roadmap Center, berbagai aspirasi masyarakat khususnya dari kalangan pesantren di harapkan dapat lebih terakomodasi.

    Semua pihak kini menantikan langkah konkret dari Pemkab Indramayu untuk segera menerbitkan Perbup Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, sehingga Perda yang telah diundangkan dapat direalisasikan secara maksimal di lapangan.

    Bupati indramayu Dpc pkb Indramayu Perbup Roadmap center
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleBro Ron Ungkap Kasus Penggelapan Dana PIP, 4,3 Miliar Terselamatkan dari 13 Sekolah di Bogor
    Next Article H. Dalam Dorong Penerbitan Perbup sebagai Kunci Pembangunan Pesantren
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.