Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Inbox Netizen Bongkar Dugaan Baru: Bayi Kardus Indramayu Diambil Pria Dekat Sang Ibu

    1 Juli 2025

    Waspada! Dugaan Oknum Calo Manfaatkan Lowongan Kerja di PT Sun Bright Lestari, Indramayu

    1 Juli 2025

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu Percepat Digitalisasi, SKPD dan Desa Wajib Pakai Aplikasi Srikandi
    Ragam

    Indramayu Percepat Digitalisasi, SKPD dan Desa Wajib Pakai Aplikasi Srikandi

    Red
    AzBy Az25 Maret 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu semakin serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

    Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pemerintah desa untuk menggunakan aplikasi Srikandi dan menerapkan konsep Open Data guna meningkatkan efisiensi serta kualitas pelayanan publik.

    Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Lucky Hakim dalam Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data, yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu .Selasa (25/3).

    BACA JUGA :  Bupati Lucky Hakim Resmikan Mall Indramayu, Stimulus Ekonomi Regional

     

    Aplikasi Srikandi merupakan sistem pemerintahan berbasis elektronik hasil kolaborasi empat kementerian, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Menurut Lucky Hakim, penerapan Srikandi akan memangkas biaya dan waktu dalam pengelolaan arsip serta administrasi pemerintahan, sekaligus mencegah praktik korupsi dalam layanan publik.

    “Dengan sistem ini, kita dapat menciptakan proses kerja yang lebih efisien dan efektif. Semua perangkat daerah hingga desa harus mulai beralih menggunakan Srikandi dalam pengelolaan surat masuk dan keluar,” tegasnya.

    BACA JUGA :  Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, DPRD Jabar Dorong Perbaikan Infrastruktur di Indramayu

     

    Selain itu, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) juga akan segera diterapkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Lucky meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk mempercepat sosialisasi dan implementasi TTE di seluruh wilayah Indramayu.

    Selain aplikasi Srikandi, Pemkab Indramayu juga akan memperkuat kebijakan Open Data, yaitu keterbukaan informasi berbasis data yang dapat diakses publik.

    Dengan kebijakan ini, diharapkan pengambilan keputusan serta kebijakan pemerintah daerah dapat lebih akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya berharap semua perangkat daerah benar-benar memperhatikan pendataan yang dilakukan secara tepat. Data yang dipublikasikan akan mempermudah dalam pengambilan kebijakan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tambah Lucky.

    BACA JUGA :  Masa Tugas Singkat Dedi Taufik Berakhir: Apa yang Berubah di Indramayu?

     

    Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, Kepala DPA Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, serta para kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Indramayu.

    Dengan adanya kebijakan digitalisasi ini, Pemkab Indramayu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan berbasis teknologi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

    bupati indramayu lucky Hakim Kabupaten Indramayu Pemkab Indramayu SKPD
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleBerbagi Kebahagiaan Ramadan, KAI Daop 3 Cirebon Tebar Takjil untuk Pelanggan
    Next Article Camat Ciampea Pastikan Gerakan Pangan Murah Berjalan Lancar
    Az
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Hukum

    Inbox Netizen Bongkar Dugaan Baru: Bayi Kardus Indramayu Diambil Pria Dekat Sang Ibu

    By Redaksi1 Juli 2025

    INDRAMAYU, Beritasuper.com – Kasus penemuan bayi perempuan dalam kardus di rumah warga Jalan Ismail Kecamatan…

    Waspada! Dugaan Oknum Calo Manfaatkan Lowongan Kerja di PT Sun Bright Lestari, Indramayu

    1 Juli 2025

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Inbox Netizen Bongkar Dugaan Baru: Bayi Kardus Indramayu Diambil Pria Dekat Sang Ibu
    • Waspada! Dugaan Oknum Calo Manfaatkan Lowongan Kerja di PT Sun Bright Lestari, Indramayu
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.