Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Masa Tugas Singkat Dedi Taufik Berakhir: Apa yang Berubah di Indramayu?
    Ragam

    Masa Tugas Singkat Dedi Taufik Berakhir: Apa yang Berubah di Indramayu?

    Redaksi
    By Az24 November 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasupercom | Indramayu – Masa jabatan singkat Dr. H. Dedi Taufik, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Indramayu resmi berakhir pada Sabtu (23/11/2024).

    Setelah hanya 60 hari memimpin, estafet kepemimpinan kini kembali ke tangan Hj. Nina Agustina, yang baru saja menyelesaikan cuti panjang untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Namun, masa jabatan dua bulan ini tidak lepas dari tanda tanya besar: apakah cukup waktu untuk memberikan dampak nyata? Meski Dedi Taufik mengklaim telah menjadikan sektor pertanian, perikanan, dan persiapan Pilkada sebagai prioritas, masyarakat mempertanyakan sejauh mana program-program tersebut menyentuh kebutuhan nyata warga Indramayu.

    Serah terima jabatan dilakukan di Pendopo Indramayu pada Minggu (24/11), dengan dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala SKPD, Kuwu, dan Lurah. Dalam sambutannya, Dedi Taufik menyebut bahwa tugasnya selama dua bulan menjadi momen evaluasi bagi perkembangan daerah.

    Pasang Iklan
    BACA JUGA :  Pemdes Ciasmara Ajak Siswa Jaga Alam dengan Penyebaran Benih Ikan

    “Alhamdulillah, selama 60 hari bertugas, banyak hal yang kami jadikan bahan evaluasi demi perkembangan Kabupaten Indramayu,” ujar Dedi Taufik.

    Namun, pernyataan ini menuai kritik: apakah hasil evaluasi ini hanya menjadi laporan di atas kertas atau benar-benar ditindaklanjuti?

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Kini, sorotan beralih ke Nina Agustina, yang kembali memegang kendali setelah absen karena cuti kampanye. Dalam sambutannya, Nina berjanji akan menggerakkan “super tim” untuk merealisasikan berbagai program pembangunan.

    “Terima kasih atas pengabdian Pak Dedi Taufik. Capaian kinerja yang telah dilakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,” ungkap Nina.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    BACA JUGA :  Lima Perusahaan Raksasa Kuasai Investasi di Indramayu, Siapa Sebenarnya yang Untung?

    Meski demikian, janji besar ini tidak luput dari skeptisisme. Pasalnya, tantangan pembangunan di Indramayu tidak hanya membutuhkan tim solid, tetapi juga keberanian untuk mengeksekusi solusi konkret di tengah keterbatasan anggaran dan tekanan politik.

    Kembalinya Nina Agustina ke kursi Bupati membawa harapan baru, tetapi juga menyisakan banyak pertanyaan: apakah kepemimpinan ini mampu memberikan perubahan nyata, atau hanya sekadar rutinitas pemerintahan? Masyarakat Indramayu kini menunggu bukti, bukan janji, untuk membangun masa depan yang lebih baik di tengah tantangan yang ada.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Berakhir Dedi taufik Kabupaten Indramayu pjs bupati Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleBawaslu Indramayu Gelar Apel Siaga: Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Adil dan Demokratis
    Next Article Bupati Dadang Supriatna Lakukan Kunjungan Langsung ke Dayeuhkolot Pasca Banjir
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi