Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Giat Diekspose, Penjelasan Dikunci Kasatpol PP Indramayu Main Aman
    Indramayu

    Giat Diekspose, Penjelasan Dikunci Kasatpol PP Indramayu Main Aman

    GEPLAK menilai pengalihan konfirmasi ke media sosial humas tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik
    By Redaksi4 Februari 2026Updated:5 Februari 2026
    Dokumentasi penertiban bangunan liar di kawasan Sport Center Indramayu
    Dokumentasi penertiban bangunan liar di kawasan Sport Center Indramayu oleh Satpol-PP.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Kasatpol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, disorot publik lantaran dinilai mengabaikan konfirmasi media terkait penertiban bangunan liar di kawasan Sport Center Indramayu.

    Alih-alih memberikan penjelasan substantif, Teguh justru mengarahkan wartawan untuk melihat unggahan di kanal media sosial humas.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Sorotan terhadap Satpol PP Indramayu menguat dalam beberapa hari terakhir, mulai dari penanganan banjir hingga pembongkaran bangunan di sekitar kolam renang Tirta Darma Ayu.

    Dokumentasi penertiban tersebut memang ditayangkan melalui akun resmi Humas Satpol PP, namun tanpa disertai penjelasan kronologis, dasar hukum, maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan bangunan tersebut.

    Pasang Iklan

    Kondisi ini memicu polemik. Wakil Ketua GEPLAK (Gerakan Pers Lurus, Akurat, dan Kritis), Lukman, mempertanyakan konsistensi penegakan aturan oleh Satpol PP.

    “Bangunan itu bukan baru berdiri. Sudah lama ada di kawasan strategis olahraga. Pertanyaannya, siapa yang membiarkan? Mengapa baru sekarang ditertibkan? Jangan sampai penertiban hanya dijadikan tontonan publik tanpa evaluasi internal,” tegas Lukman.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    BACA JUGA :  Lucky Hakim Ajak Seluruh Partai Bersatu: Tak Ada Oposisi

    Upaya konfirmasi media kepada Kasatpol PP Indramayu, Teguh Budiarso, justru berujung pada jawaban singkat yang dinilai menghindar dari substansi justru main aman.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    “Kan sudah ada di humas Pol PP Damkar, itu salah satu keterbukaan. Semua giat kami ekspose,” ujar Teguh saat di konfirmasi media. Rabu ,(4/2)

    GEPLAK menilai sikap tersebut mencerminkan kekeliruan dalam memaknai keterbukaan informasi publik.

    BACA JUGA :  Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BJB Syariah Resmikan Kantor Cabang Indramayu

    Menurut Lukman, unggahan foto kegiatan tidak dapat menggantikan kewajiban pejabat publik untuk memberikan penjelasan langsung kepada media bukan main aman.

    “Kehumasan bukan tameng. Media bukan lawan, tapi mitra kontrol sosial ketika pejabat memilih menjawab dengan menunjuk foto tanpa keterangan, justru di situlah ruang tafsir publik semakin liar,” tandasnya. (*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    penertiban bangunan liar Satpol PP Indramayu Sport Center Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePencurian Modus Paku, Dana BOS Rp165 Juta Milik Sekolah di Indramayu Raib
    Next Article Dua Pengusaha Bersaing Rebut Kursi Ketua KONI Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi