INDRAMAYU – Kasatpol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, disorot publik lantaran dinilai mengabaikan konfirmasi media terkait penertiban bangunan liar di kawasan Sport Center Indramayu.
Alih-alih memberikan penjelasan substantif, Teguh justru mengarahkan wartawan untuk melihat unggahan di kanal media sosial humas.
Sorotan terhadap Satpol PP Indramayu menguat dalam beberapa hari terakhir, mulai dari penanganan banjir hingga pembongkaran bangunan di sekitar kolam renang Tirta Darma Ayu.
Dokumentasi penertiban tersebut memang ditayangkan melalui akun resmi Humas Satpol PP, namun tanpa disertai penjelasan kronologis, dasar hukum, maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan bangunan tersebut.
Kondisi ini memicu polemik. Wakil Ketua GEPLAK (Gerakan Pers Lurus, Akurat, dan Kritis), Lukman, mempertanyakan konsistensi penegakan aturan oleh Satpol PP.
“Bangunan itu bukan baru berdiri. Sudah lama ada di kawasan strategis olahraga. Pertanyaannya, siapa yang membiarkan? Mengapa baru sekarang ditertibkan? Jangan sampai penertiban hanya dijadikan tontonan publik tanpa evaluasi internal,” tegas Lukman.
Upaya konfirmasi media kepada Kasatpol PP Indramayu, Teguh Budiarso, justru berujung pada jawaban singkat yang dinilai menghindar dari substansi justru main aman.
“Kan sudah ada di humas Pol PP Damkar, itu salah satu keterbukaan. Semua giat kami ekspose,” ujar Teguh saat di konfirmasi media. Rabu ,(4/2)
GEPLAK menilai sikap tersebut mencerminkan kekeliruan dalam memaknai keterbukaan informasi publik.
Menurut Lukman, unggahan foto kegiatan tidak dapat menggantikan kewajiban pejabat publik untuk memberikan penjelasan langsung kepada media bukan main aman.
“Kehumasan bukan tameng. Media bukan lawan, tapi mitra kontrol sosial ketika pejabat memilih menjawab dengan menunjuk foto tanpa keterangan, justru di situlah ruang tafsir publik semakin liar,” tandasnya. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

