BeritaSuper, Kabupaten Bandung – Dalam waktu kurang dari 38 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan para pelaku dari geng motor Brigez yang terlibat dalam kasus pembunuhan di sebuah toko Yomart di wilayah Cimaung, Kabupaten Bandung. Sebanyak 10 orang pelaku ditangkap di wilayah Garut. Selasa (18/3).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R., mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kejadian tragis tersebut langsung direspons cepat oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek setempat, yang melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kami telah mengamankan 10 orang pelaku, di mana 5 di antaranya diduga sebagai pelaku utama yang secara bersama-sama melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Aldi.
Selain para pelaku utama, pihak kepolisian juga menangkap sejumlah individu yang diduga berusaha menghalangi proses penyelidikan.
Total keseluruhan yang diamankan berjumlah 21 orang, namun tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum dengan tepat.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan secara signifikan dan akurat guna memastikan seluruh pelaku yang bertanggung jawab dalam kasus ini mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Aldi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya aksi geng motor yang meresahkan dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Kabupaten Bandung.