Indramayu — Gelombang kecaman terus berdatangan atas viralnya video seorang oknum Kepala Desa Mekar Mukti Cisaga,Ciamis Jawa Barat Asep Ari yang diduga menghina serta menantang wartawan.
Ketua Lembaga Kajian Hukum Indonesia (LEKHI) sekaligus pendiri BeritaSuper.com, Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H., M.H., C.Med., angkat bicara.
Aditya menilai tindakan oknum kuwu tersebut bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah desa, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan melemahkan prinsip-prinsip demokrasi.
“Sikap Kepala Desa yang mengintimidasi para jurnalis merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip transparansi publik. Perilaku seperti ini tidak hanya merusak kepercayaan warga, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman terhadap kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.” ungkapnya. Minggu, (23/11).
Menurut Aditya, pejabat publik semestinya menjadi contoh keterbukaan, bukan pihak yang menghambat kerja jurnalistik.
“Pemimpin desa seharusnya memberikan informasi, bukan menghalanginya; menghargai kerja jurnalistik, bukan menantangnya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sikap defensif dan reaktif seorang pejabat publik terhadap wartawan dapat menjadi sinyal buruk.
“Jika seorang pejabat publik takut pada sorotan media, itu justru mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang ingin ditutup-tutupi.” tambahnya.
Aditya menegaskan bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers telah diatur secara jelas dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, termasuk sanksi pidana bagi siapa pun yang sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.
Mendorong agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menindaklanjuti insiden tersebut secara serius demi menjaga wibawa institusi publik serta memastikan tidak ada lagi pemimpin desa yang bertindak sewenang-wenang terhadap insan pers.
“Kalau hal seperti ini dibiarkan, maka intimidasi terhadap jurnalis akan dianggap normal. Ini bahaya bagi demokrasi dan kebebasan informasi,” tutupnya.
(Ali/Beritasupercom)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.
