Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Diskopdagin Dorong Peningkatan SDM Koperasi Lewat Diklat Perkoperasian 2025
    Indramayu

    Diskopdagin Dorong Peningkatan SDM Koperasi Lewat Diklat Perkoperasian 2025

    Kegiatan Diklat Perkoperasian diikuti pengurus dan pengawas koperasi dari 317 desa dan kelurahan se-Kabupaten Indramayu.
    By Redaksi6 November 2025
    Suasana kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian yang digelar Diskopdagin Indramayu, Kamis (6/11/2025).
    Suasana kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian yang digelar Diskopdagin Indramayu, Kamis (6/11/2025).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BeritaSupercom. INDRAMAYU – Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor koperasi.

    Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian, bertempat di Aula KopSuka Kabupaten Indramayu, Kamis (6/11/2025).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, yakni Ahmad Rosad dan Hesti Pangestu, yang memberikan materi seputar pengelolaan koperasi modern, manajemen usaha, serta tata kelola kelembagaan yang sehat dan transparan.

    BACA JUGA :  Pemkab Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Indramayu

    Pasang Iklan

    Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskopdagin Kabupaten Indramayu, Ifatun Nahdiya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pengurus dan pengawas koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

    “Kegiatan Diklat ini bertujuan memberikan pemahaman, pengetahuan, serta peningkatan SDM bagi para pengurus dan pengawas koperasi. Kami ingin koperasi di Indramayu dapat lebih maju, mandiri, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ifatun kepada awak media.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Ifatun juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Diklat, pihaknya telah melalui berbagai tahapan administratif, mulai dari sosialisasi, pengurusan perizinan, hingga pembuatan akta notaris yang rampung pada 30 Juni 2025.

    “Peserta kegiatan ini berasal dari 317 desa dan kelurahan se-Kabupaten Indramayu, masing-masing diwakili dua orang, yakni pengurus dan pengawas koperasi. Total peserta mencapai ratusan orang yang antusias mengikuti pelatihan,” tambahnya.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    BACA JUGA :  Pasar Ikan Dinilai Tidak Layak, Anggi Noviah Usulkan Perbaikan lewat DAK

    Lebih lanjut, Ifatun berharap melalui Diklat Perkoperasian ini, para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lapangan, khususnya dalam pengembangan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.

    “Kami ingin koperasi di daerah dapat berkembang dengan baik, mampu mengelola unit usaha seperti galeri, sembako, dan produk lokal lainnya, sehingga benar-benar bisa menyejahterakan anggota serta masyarakat sekitar,” pungkasnya. *(Ali)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Diklat Perkoperasian Diskopdagin Indramayu Koperasi Desa Koperasi Merah Putih Peningkatan SDM UKM Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKodim 0616/Indramayu Resmi Menutup TMMD ke-126, Sinergi TNI dan Rakyat Bangun Desa
    Next Article Danrem 063/SGJ Pantau Kesiapan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Indramayu dan Cirebon
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi