INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menepis tentang banyaknya situs resmi milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mangkrak dan tidak update. Komentar ini disampaikan menyusul sorotan masyarakat terkait rendahnya aktivitas digital pada sejumlah laman subdomain SKPD.
Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Indramayu, Anri Heryanto,ST. Mengatakan bahwa hanya 16 dari 59 SKPD dan Kecamatan sekitar 27 persen yang tercatat belum aktif memperbarui laman mereka.
“Pernyataan bahwa banyak subdomain mangkrak tidak tepat. Yang tidak update itu hanya sebagian kecil,” ujar Anri kepada Beritasuper.com, lewat pesan langsung. Selasa (3/6).
Ia menjelaskan bahwa pembuatan subdomain memang difasilitasi oleh Diskominfo, namun tanggung jawab pengelolaan dan pembaruan konten sepenuhnya berada di tangan masing-masing SKPD.
Beberapa kendala yang kerap dihadapi, menurut Anri, adalah keterbatasan sumber daya manusia, komitmen dari pimpinan SKPD nya , serta tidak adanya anggaran rutin untuk pemeliharaan laman.
“Tidak semua SKPD punya SDM yang mumpuni untuk mengelola website. Ditambah, tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk itu,” ujarnya.
Meski demikian, Diskominfo mengklaim tetap menjalankan fungsi pembinaan melalui pelatihan tahunan bagi pengelola web di lingkungan SKPD. Kegiatan tersebut disebut rutin digelar dengan menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat.
Anri juga menegaskan bahwa Pemkab Indramayu telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Salah satu indikatornya, kata dia, adalah keberadaan portal resmi pemerintah daerah di alamat indramayukab.go.id, yang memuat berbagai informasi publik mulai dari data statistik, rencana strategis SKPD, hingga transparansi anggaran.
“Jika masyarakat ingin mengecek informasi dari SKPD tertentu, cukup masuk ke laman utama dan pilih subdomain yang tersedia. Semua sudah terhubung di situ,” katanya.
Terkait usulan audit digital terhadap seluruh subdomain SKPD, Anri mengaku hingga kini belum ada mekanisme audit resmi. Namun, pihaknya telah menjalankan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala setiap tahun.
(Red/BS)