Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Juni 10
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Dishub Indramayu Mediasi Konflik Sopir Elf dan Primajasa, Disepakati Pembagian Penumpang
    Peristiwa

    Dishub Indramayu Mediasi Konflik Sopir Elf dan Primajasa, Disepakati Pembagian Penumpang

    Kesepakatan bersama mengatur batas pengambilan penumpang untuk mencegah perselisihan di lapangan
    By Redaksi6 April 2026Updated:4 Mei 2026162K Views
    Mediasi Dishub Indramayu antara sopir elf dan pengurus Primajasa terkait pembagian penumpang di jalur Pantura
    Dishub Indramayu bersama kepolisian memfasilitasi pertemuan sopir elf dan pengurus Primajasa untuk menyepakati aturan pengambilan penumpang.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu memediasi pertemuan antara pengurus Bus Primajasa dan sopir elf terkait keluhan pengambilan penumpang di jalur Pantura. Senin, (06/04).

    Keluhan disampaikan oleh sopir elf yang menilai kehadiran Primajasa berdampak pada berkurangnya jumlah penumpang, terutama di trayek jarak pendek. Mereka menyebut bus tersebut turut mengambil penumpang dari rute Patrol ke Indramayu, termasuk pelajar.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Semenjak ada Primajasa, penumpang kami berkurang karena jarak dekat juga diambil. Seharusnya bisa saling menghargai,” ujar Iis, salah satu sopir elf.

    Menanggapi hal itu, pengurus Primajasa, Febri, menyatakan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman di lapangan. Ia menegaskan pihaknya siap mengikuti kesepakatan yang telah dibahas bersama.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Ini hanya miskomunikasi. Untuk ke depan, kami akan menjalankan hasil kesepakatan yang sudah disepakati bersama,” katanya.

    Kasi Lalu Lintas Dishub Indramayu, Dedi S, menjelaskan bahwa hasil mediasi menetapkan pembagian wilayah pengambilan penumpang. Primajasa diperbolehkan mengambil penumpang dari jalur Pantura menuju Bekasi.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Namun untuk arah sebaliknya, khususnya dari Patrol ke Indramayu, Primajasa tidak diperkenankan mengambil penumpang,” jelasnya.

    Kesepakatan tersebut dicapai bersama pihak Dishub, kepolisian, sopir elf, angkutan kota, dan pengurus Primajasa guna menjaga ketertiban operasional transportasi.

    BACA JUGA :  Kesepakatan Bersama Ditetapkan, Konflik Trayek Primajasa dan Elf Mereda

    Kapolsek Sindang, AKP Karnala, memastikan situasi selama proses mediasi berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya kericuhan.

    “Alhamdulillah tidak ada bentrokan. Semua pihak bisa berdialog dan sepakat mencari solusi bersama,” ujarnya.

    Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan aturan yang telah disepakati demi menjaga ketertiban dan kenyamanan layanan transportasi bagi masyarakat. (Az)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Dishub Indramayu Konflik Primajasa sopir elf
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDirjen KKP Kunjungi Indramayu, Bahas Revitalisasi Tambak Pantura
    Next Article SESKOAD Dalami Ketahanan Wilayah Pesisir, Bupati Lucky Hakim Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Matador dan Sahabat Muda Daniel Gelar Bakti Sosial di Cantigi

    7 Juni 2026

    INDRAMAYU – Semangat kepedulian terhadap lingkungan dan tempat ibadah kembali ditunjukkan oleh Komunitas Club Motor…

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi

    7 Juni 2026

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • H. Ruswa Beberkan Alasan Dana Reses DPRD Indramayu Naik 1.5 Miliar
    • Kejati Jabar Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu
    • Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi
    • Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Matador dan Sahabat Muda Daniel Gelar Bakti Sosial di Cantigi
    • DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi