INDRAMAYU – Perselisihan keluarga yang dipicu dugaan penyerobotan lahan sawah di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, berujung pada aksi kekerasan. Seorang perempuan bernama Siti Aminah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh saudara kandungnya sendiri, Solikah, pada Kamis (9/7).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek serius pada tangan kanan yang diduga disebabkan pecahan piring.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek sepanjang sekitar 7 sentimeter pada bagian atas tangan dan sekitar 13 sentimeter pada bagian bawah, sehingga harus menjalani penanganan dengan total 17 jahitan.

Menurut keterangan Siti Aminah, konflik keluarga itu telah berlangsung sekitar tiga tahun. Perselisihan bermula dari sengketa kepemilikan lahan sawah yang dibelinya dari kakak tertuanya.

Korban mengaku lahan tersebut diukur, dipatok, bahkan diduga digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin maupun persetujuannya. Ia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh Kumed, yang diketahui merupakan suami Solikah.

“Tanpa izin dan persetujuan dari kami, lahan sawah tersebut secara sepihak diukur, dipatok, dan digadaikan kepada pihak lain oleh Kumed,” ujar Siti Aminah kepada wartawan, Kamis (9/7).

Akibat konflik tersebut, korban mengaku tidak lagi dapat mengelola lahan sawah miliknya. Bahkan, hasil panen dari lahan itu selama beberapa tahun terakhir diduga dikuasai pihak lain. Kondisi tersebut disebut menjadi pemicu utama konflik berkepanjangan di dalam keluarga.

Ketegangan kembali memuncak setelah korban mengaku beberapa tanaman hias di pekarangan rumahnya dirusak dan sejumlah pot bunga miliknya hilang.

Saat berusaha mencari pot yang hilang di belakang rumah, korban bertemu dengan kakaknya dan menegur yang bersangkutan. Teguran itu kemudian berkembang menjadi adu mulut.

Menurut keterangan korban, pertengkaran tersebut berujung pada aksi fisik. Piring yang dipegang Solikah pecah dan pecahannya diduga untuk menyerang korban hingga menyebabkan luka robek yang cukup serius pada tangan kanan.

“Akibat kejadian ini, saya mengalami luka robek yang cukup lebar dan pendarahan parah di bagian tangan,” kata korban.

Usai kejadian, korban dievakuasi oleh anaknya ke Puskesmas Balongan untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum menjalani visum lanjutan di RSUD Indramayu.

Merasa menjadi korban kekerasan, pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

Share.
Pesan Website & Aplikasi
Exit mobile version