Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Dibekuk Warga, Dilepas Polisi: Nasib Hukum di Desa Amis
    Ragam

    Dibekuk Warga, Dilepas Polisi: Nasib Hukum di Desa Amis

    RedaksiBy Redaksi10 April 2025Updated:10 April 20252 Mins Read
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu – Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolsek Cikedung.

    Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga malam ini merupakan luapan kekecewaan mendalam terhadap pihak kepolisian yang diduga membebaskan seorang terduga pelaku pencurian berinisial S, meski sebelumnya sempat diamankan oleh warga.

    Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad , yang turut hadir di lokasi aksi, mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini mencerminkan frustrasi masyarakat atas sikap aparat penegak hukum yang dinilai tidak bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan.

    “Keinginan warga sangat sederhana keadilan. Kalau ada pelaku kejahatan, ya diproses hukum, bukan dimediasi apalagi dibebaskan begitu saja. Itu bikin warga merasa hukum ini tebang pilih,” tegas Agus. Rabu, (9/4).

    BACA JUGA :  2 Kg Tembakau Sintetis dan Alat Produksi Disita, Polres Indramayu Tetapkan 3 Tersangka

     

    Agus menuturkan, S telah lama dicurigai warga terlibat dalam berbagai kasus pencurian di desa. Saat pelaku akhirnya tertangkap basah pada Senin malam (7/4), harapan warga pun membumbung tinggi akhirnya hukum akan berpihak pada mereka. Namun kenyataannya pahit: pelaku malah dibebaskan oleh polisi.

    Kekecewaan makin memuncak setelah warga mengetahui bahwa pelaku sempat mengakui telah mencuri sepeda motor milik anak ibu tirinya, yang juga sebelumnya sudah melapor ke balai desa.

    Tak hanya soal pembebasan pelaku, warga juga menyoroti minimnya respons polisi terhadap laporan-laporan kehilangan yang mereka buat.

    Salah satu warga, Sodikin, mengaku laporannya tidak ditindaklanjuti karena dianggap kurang bukti.

    “Lapor malah ditanya ‘kehilangan kapan’ tanpa ada tindak lanjut. Kita jadi bingung, mau ngadu ke siapa lagi kalau begini,” ujar Agus.

    BACA JUGA :  Jumat Berkah, Polres Indramayu Hadirkan Kepedulian untuk Warga

     

    Menurut warga, kasus pencurian yang terjadi pun tak main-main. Beberapa melibatkan barang-barang berat seperti gabah hampir satu ton dan pupuk, yang dianggap mustahil dilakukan oleh satu orang saja.

    “Ini kayaknya bukan kerja sendirian. Bisa jadi ada jaringan,” tambah Agus, yang mendesak polisi segera menangkap ulang pelaku dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    BACA JUGA :  Tawuran Antar Remaja di Indramayu,Korban Tangan Hampir Putus Hingga Tewas

     

    Menanggapi aksi ini, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan adanya penangkapan S oleh warga. Namun, menurutnya, pelapor menolak memproses kasus tersebut secara hukum, sehingga polisi membuat surat pernyataan dan menyerahkan kembali pelaku.

    “Pelapor saat itu tidak bersedia buat laporan. Tapi sekarang kami sedang menginventarisasi laporan-laporan lain yang masuk, dan pelaku sedang kami buru untuk penyelidikan lanjutan,” ujar AKP Hillal.

    Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan dari warga Desa Amis dan menegaskan komitmen mereka dalam menuntaskan kasus-kasus pencurian yang telah meresahkan masyarakat selama ini.

    (Red/BS)

    Polres Indramayu Polsek Cikedung
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleNaik Kereta Makin Hemat! Tiket KA Gunung Jati & Cakrabuana Mulai Rp 25 Ribu
    Next Article Perlukah Lucky Hakim Disanksi? Begini Kata PKS !
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.