Beritasuper, Indramayu – Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolsek Cikedung.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga malam ini merupakan luapan kekecewaan mendalam terhadap pihak kepolisian yang diduga membebaskan seorang terduga pelaku pencurian berinisial S, meski sebelumnya sempat diamankan oleh warga.
Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad , yang turut hadir di lokasi aksi, mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini mencerminkan frustrasi masyarakat atas sikap aparat penegak hukum yang dinilai tidak bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan.
“Keinginan warga sangat sederhana keadilan. Kalau ada pelaku kejahatan, ya diproses hukum, bukan dimediasi apalagi dibebaskan begitu saja. Itu bikin warga merasa hukum ini tebang pilih,” tegas Agus. Rabu, (9/4).
Agus menuturkan, S telah lama dicurigai warga terlibat dalam berbagai kasus pencurian di desa. Saat pelaku akhirnya tertangkap basah pada Senin malam (7/4), harapan warga pun membumbung tinggi akhirnya hukum akan berpihak pada mereka. Namun kenyataannya pahit: pelaku malah dibebaskan oleh polisi.
Kekecewaan makin memuncak setelah warga mengetahui bahwa pelaku sempat mengakui telah mencuri sepeda motor milik anak ibu tirinya, yang juga sebelumnya sudah melapor ke balai desa.
Tak hanya soal pembebasan pelaku, warga juga menyoroti minimnya respons polisi terhadap laporan-laporan kehilangan yang mereka buat.
Salah satu warga, Sodikin, mengaku laporannya tidak ditindaklanjuti karena dianggap kurang bukti.
“Lapor malah ditanya ‘kehilangan kapan’ tanpa ada tindak lanjut. Kita jadi bingung, mau ngadu ke siapa lagi kalau begini,” ujar Agus.
Menurut warga, kasus pencurian yang terjadi pun tak main-main. Beberapa melibatkan barang-barang berat seperti gabah hampir satu ton dan pupuk, yang dianggap mustahil dilakukan oleh satu orang saja.
“Ini kayaknya bukan kerja sendirian. Bisa jadi ada jaringan,” tambah Agus, yang mendesak polisi segera menangkap ulang pelaku dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Menanggapi aksi ini, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan adanya penangkapan S oleh warga. Namun, menurutnya, pelapor menolak memproses kasus tersebut secara hukum, sehingga polisi membuat surat pernyataan dan menyerahkan kembali pelaku.
“Pelapor saat itu tidak bersedia buat laporan. Tapi sekarang kami sedang menginventarisasi laporan-laporan lain yang masuk, dan pelaku sedang kami buru untuk penyelidikan lanjutan,” ujar AKP Hillal.
Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan dari warga Desa Amis dan menegaskan komitmen mereka dalam menuntaskan kasus-kasus pencurian yang telah meresahkan masyarakat selama ini.
(Red/BS)