Beritasuper, Indramayu — Keputusan Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk menghabiskan masa libur Lebaran di Jepang bersama keluarganya berbuntut panjang. Bukan hanya viral di media sosial, liburan tersebut kini menyeretnya ke ruang klarifikasi Kementerian Dalam Negeri.
Perjalanan pribadi itu berlangsung sejak 2 April hingga 7 April 2025. Namun publik mempertanyakan absennya Lucky di tengah meningkatnya aktivitas pelayanan publik selama masa mudik Lebaran.
Kemendagri pun memanggil Lucky untuk dimintai klarifikasi. Ia menjalani pemeriksaan dengan total 43 pertanyaan dari jajaran kementerian, termasuk arahan langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Usai pemeriksaan, Lucky Hakim memberikan pernyataan kepada media. Ia menegaskan bahwa perjalanan itu bersifat pribadi dan tidak menggunakan fasilitas negara.
“Dari berangkat ke bandara sampai pulang ke Indramayu, saya tidak memakai mobil dinas, ajudan, apalagi uang negara. Ini murni liburan keluarga,” ujarnya di halaman Kemendagri, Jakarta. Selasa (8/4).
Meski demikian, Lucky mengakui telah melanggar prosedur administrasi karena tidak mengantongi izin tertulis dari Kemendagri. Ia menyatakan siap menerima konsekuensi dari pelanggaran tersebut.
“Kalau sanksinya diberhentikan sementara tiga bulan, saya siap. Ini risiko jabatan,” katanya, tenang.
Lucky juga menyampaikan bahwa dirinya tetap menjalankan arahan dari surat edaran Gubernur Jawa Barat selama masa Lebaran, termasuk pembentukan posko pelayanan masyarakat.
Namun, setelah melihat unggahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di media sosial yang menyinggung pejabat daerah yang bepergian saat Lebaran, ia langsung menghubungi dan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi.
“Saya bilang, begitu pulang saya siap menghadap Pak Gubernur maupun Kemendagri. Tak ada niat menghindar,” ucapnya.
Kemendagri belum menetapkan sanksi terhadap Bupati Indramayu. Namun kasus ini telah membuka kembali perdebatan lama tentang etika pejabat publik dalam menggunakan hak libur, terlebih saat masa-masa krusial pelayanan publik.
(Red/BS)