INDRAMAYU – Meskipun Kabupaten Indramayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan berarti tanpa catatan.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pembahasan terhadap hasil temuan BPK.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan agar lebih baik ke depannya.
“Perolehan WTP tidak berarti semua sempurna. Masih ada rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Kami di DPRD akan memastikan pembahasan dilakukan secepatnya agar perbaikan bisa segera dilaksanakan,” ujar Sirojudin. Senin, (26/5). Eksklusif Beritasuper.com
Menurutnya, keberhasilan meraih WTP empat kali berturut-turut merupakan pencapaian yang membanggakan, namun juga menjadi tantangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Ini harus jadi motivasi, bukan euforia. Yang terpenting adalah bagaimana dampak dari pengelolaan keuangan yang baik itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Senin, 26 Mei 2025. Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dan Ketua DPRD Sirojudin.
Dalam kesempatan itu, Sirojudin juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, yang dinilainya berperan besar dalam pencapaian opini WTP.
“Ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemkab dalam memastikan anggaran dikelola secara benar dan bertanggung jawab. Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik ke depannya,” pungkasnya.
(Red/BS)