Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    What's Hot

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • SUPER
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi
    Indramayu

    BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi

    RedaksiBy Redaksi17 Juni 2025Updated:18 Juni 20252 Mins Read
    BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi
    BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Polemik soal pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu . Setelah surat resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu yang meminta organisasi pers segera mengosongkan bangunan tersebut beredar, konfirmasi pun dilakukan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu.

    Saat dikonfirmasi media beritasuper.com , Kepala Bidang Aset BKAD Indramayu, Jajat Sudrajat, hanya memberikan pernyataan singkat.

    “Bangunan itu milik Pemda.” Ujarnya lewat pesan singkat. Selasa, (17/6).

    BACA JUGA :  Gedung Pers Dipaksa Kosong, Lurah Sindang Buka Fakta Mengejutkan

     

    Pernyataan tersebut disampaikan tanpa keterangan lebih lanjut mengenai status hukum aset, proses penyerahan dari pihak desa (jika ada), atau dasar administratif yang memperkuat klaim bahwa bangunan tersebut sah milik Pemerintah Daerah.

    Media kemudian mempertanyakan mengapa tidak dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan organisasi pers atau pihak-pihak yang selama ini menggunakan gedung tersebut.

    Langkah sepihak ini justru memunculkan kesan tidak adanya keterbukaan informasi publik antara pemerintah dengan media.

    BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Indramayu Gelar Apel Kendaraan Dinas, BKAD Lakukan Penertiban Aset

     

    BKAD juga diminta menjelaskan program apa yang dimaksud dalam surat pengosongan, yang menyebutkan bahwa bangunan akan dialihfungsikan sesuai kebutuhan program pemerintah daerah.

    “Selain Gedung Graha Pers, bukankah masih banyak aset lain milik Pemda yang bisa dialihfungsikan tanpa harus menyentuh ruang komunitas pers?” tanya media Beritasuper.com lewat pesan singkat.

    Namun hingga berita ini diturunkan, BKAD masih memilih diam dan belum memberikan jawaban jelas terkait program pengganti, urgensi pengosongan, maupun skema komunikasi dengan pihak yang terdampak.

    (Red/BS)

    Alih Fungsi Gedung Aset Daerah BKAD BKAD Indramayu Gedung GPI GPI Graha Pers Indramayu Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleGedung Pers Dipaksa Kosong, Lurah Sindang Buka Fakta Mengejutkan
    Next Article Bupati Lucky Hakim Resmikan Sistem Manajemen Talenta ASN Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    • Facebook
    • YouTube
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    Berita Terkait
    Indramayu

    Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum

    By Redaksi30 Juni 2025

    INDRAMAYU, – Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, menyatakan bahwa rapat paripurna pembahasan Rencana Pembangunan…

    Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    30 Juni 2025

    OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil

    30 Juni 2025

    Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya

    30 Juni 2025

    Subscribe to Updates

    Dapatkan berita kreatif terbaru dari Beritasuper.com

    Jasa Web dan Aplikasi
    Pos-pos Terbaru
    • Sirojudin: Paripurna DPRD Indramayu Sudah Kuorum
    • Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum
    • OKP Losarang Desak PT WIP Ciptakan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dan Adil
    • Muhaemin: PAW Sudah Sesuai Aturan, Tapi Saya Tak Teken Suratnya
    • Rapat Tak Kuorum dan RPJMD Bermasalah,Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2025 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.