Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, Juni 7
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Politik » Bawaslu Indramayu Sampaikan 103 Saran Perbaikan Selama Pengawasan Daftar Pemilih Pilkada 2024
    Politik

    Bawaslu Indramayu Sampaikan 103 Saran Perbaikan Selama Pengawasan Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Redaksi
    By Az26 September 2024Updated:26 September 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu – Bawaslu Kabupaten Indramayu telah menyelesaikan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung dari 24 Juni hingga 19 September 2024. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih agar seluruh warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

    Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Indramayu mencatat sejumlah temuan penting. Terdapat 51 kesalahan prosedur yang ditemukan pada tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih. Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya 9.679 pemilih baru yang masuk dalam daftar pemilih serta 14.799 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Pemutakhiran data pemilih ini merupakan salah satu tahapan paling penting dalam penyelenggaraan pemilu, karena berkaitan langsung dengan hak pilih warga negara,” ujar Supriadi, S.H.I, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Indramayu, Kamis (26/9/2024).

    Supriadi menambahkan, dalam rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Indramayu juga memberikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU Indramayu. Salah satunya adalah kasus di Kecamatan Krangkeng, Desa Krangkeng, TPS 1, di mana ditemukan pemilih yang tidak dikenal dengan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang sama, namun dengan jumlah pemilih yang banyak dan alamat yang tidak jelas (RT/RW 0/0). Terdapat 33 pemilih yang terdaftar dengan NKK serupa namun dengan alamat yang tidak lengkap.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Selain itu, Bawaslu juga mencatat tambahan 8 pemilih baru dan 31 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat di lokasi tersebut. “Kami telah memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk menindaklanjuti temuan ini demi menjaga validitas data pemilih,” jelas Supriadi.

    Secara keseluruhan, Bawaslu Kabupaten Indramayu bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Indramayu telah menyampaikan total 103 saran perbaikan kepada KPU, PPK, dan PPS terkait proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Dari jumlah tersebut, 6 saran berasal dari Bawaslu Kabupaten, sementara 97 saran lainnya disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan. Semua saran tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  Lucky Hakim Tegaskan Paripurna DPRD Sudah Kuorum

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya,” pungkas Supriadi.

    Dengan selesainya tahapan pengawasan ini, Bawaslu Indramayu berharap data pemilih yang telah disusun bisa lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Bawaslu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePercontohan Nasional, Pjs. Bupati Indramayu Panen Perdana Pertanian Organik Seluas 1.000 Hektare
    Next Article Oknum Camat Diduga Kampanye,Topi Jerami : Minta Pjs Bupati Indramayu Tindak Tegas
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    INDRAMAYU – Persoalan lahan yang saat ini telah menjadi lokasi pembangunan Perumahan Alana kembali mencuat…

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu

    3 Juni 2026

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
    • Landenk N D’Gank Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Berbagi
    • Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    • Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi